[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan Rapat Panitia Khusus Otonomi Khusus (Pansus Otsus) Papua secara daring dan luring dengan agenda penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang (DIM RUU), Kamis (24/06). RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.
“Hari ini adalah penyerahan DIM dari fraksi-fraksi,” kata Komarudin Watubun yang menjadi pimpinan rapat. Dari DPR, rapat dihadiri 16 dari 30 anggota pansus. Sedangkan wakil pemerintah, hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif, dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.
Dalam kesempatan tersebut, pansus meminta agar pemerintah mengoordinasikan serta menghadirkan pihak-pihak yang terkait dari kementerian lain dalam pembahasan DIM di Panja. Yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Kesehatan; Kementerian PPN/Bappenas; Kementerian Desa PDTT; Kementerian PUPR; Kementerian Perindustrian; Kementerian ESDM; Kementerian Perdagangan; Kementerian ATR/BPN; Kementerian BUMN
; Kementerian Investasi; Kementerian Perhubungan; Kementerian Koperasi dan UKM; Kementerian LHK, serta Kementerian Agama.
Discussion about this post