KeuanganNegara.id- Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Hasil pembahasan ini akan dilanjutkan ke rapat paripurna sebelum disahkan menjadi Undang-Undang (UU) APBN 2020.
“Kami sudah menyepakati seluruh asumsi makro dan target pembangunan ini,”ujar Ketua Komisi XI DPR Melchias Matius Mekeng dalam rapat bersama pemerintah di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (29/8).
Dalam persetujuannya, pemerintah dan Komisi XI DPR sepakat mematok target pertumbuhan ekonomi di angka 5,3 persen dan inflasi sebesar 3,1 persen. Kemudian, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp14.400 per dolar Amerika Serikat dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,4 persen.
Lalu, keduanya juga menyetujui asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP) di angka US$65 per barel. Sementara target lifting minyak dibidik sebesar 734 ribu per barel dan lifting gas sekitar 1,19 juta kiloliter setara minyak per hari.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan proyeksi asumsi makro APBN hingga akhir tahun. Pertumbuhan ekonomi disebutnya akan berada di angka 5,2 persen dan inflasi di tingkat 3,1 persen. Kemudian, kurs rupiah di kisaran Rp14.250 per dolar AS dan tingkat bunga SPN tiga bulan 5,6 persen. Selanjutnya, pemerintah dan Komisi XI juga menyetujui beberapa target pembangunan, seperti tingkat kemiskinan di kisaran 8,5 persen hingga 9 persen dan tingkat kesenjangan yang tercermin dalam rasio gini di angka 0,375 hingga 0,38. Tak ketinggalan, tingkat pengangguran dipatok antara 4,8 persen hingga 5,1 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 72,51.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem Johnny G. Plate menyatakan setuju dengan asumsi makro yang telah disampaikan pemerintah lantaran angka-angka yang disampaikan baru sebatas asumsi. Artinya, bukan semata-mata menjadi target pemerintah yang harus benar-benar dikejar.
“Saya ingin menekankan, ini baru asumsi bukan target pembangunan pemerintah. Sehingga, kalau nanti meleset, itu masih bisa terjadi,” tuturnya pada kesempatan yang sama.
Hanya saja, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan ingin pemerintah bisa benar-benar mempertanggungjawabkan asumsi makro RAPBN 2020 yang disepakati hari ini. Sebab, asumsi makro merupakan acuan untuk menjamin kelangsungan dan ketercapaian penggunaan APBN ke depan.
“Saya sepakat asumsi ini bukan target pembangunan, tapi kalau tingkat ketepatannya rendah, nanti APBN tidak tercapai, nanti tingkat pembangunan jadi tidak tercapai juga. Jadi harus ada tingkat akurasi yang bisa tercapai, jangan sampai kita tidak serius menentukan asumsi ini sejak awal,” tekannya.
Selanjutnya, ICP sebesar US$63 per barel. Sementara lifting minyak sebesar 754 ribu per barel dan lifting gas 1,07 juta kiloliter setara minyak per hari.
“Dengan 5,2 persen pada 2019, ini angka asumsi yang menjadi perhitungan kami menentukan asumsi makro di 2020. Kami tetap pada angka 5,3 persen dengan down side risk. Deviasinya tidak dari 5,4 persen menjadi 4,5 persen yang jauh begitu kok, tidak,” katanya.
Discussion about this post