[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membayarkan terlebih dahulu subsidi tarif listrik kepada pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi sebesar Rp3,4 triliun. Subsidi ini akan berlangsung selama tiga bulan sejak April hingga Juni 2020.
“Kebijakan listrik gratis itu biaya dari negara, saat ini kami talangi dulu,” ucap Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Nantinya, PLN akan menagih pembayaran subsidi itu kepada negara. Namun, ia tak menjelaskan secara spesifik kapan dana talangan dari perusahaan akan dibayar oleh pemerintah.
Hanya saja, Zulkifli menyatakan ini bukan pertama kalinya PLN membayarkan terlebih dahulu subsidi yang seharusnya diberikan oleh pemerintah. Beberapa tahun terakhir, kata dia, pemerintah selalu mencicil subsidi kepada PLN setiap bulan.
“Untuk 450 VA dan 900 VA bersubsidi ini akan kami masukkan ke subsidi umum yang sudah berlangsung itu. Mudah-mudahan bisa dibayar secara bersamaan,” ujar Zulkifli.
Sementara, pembayaran subsidi pemerintah ke PLN juga harus melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu. Setelah hasil audit keluar, PLN baru bisa menagihnya ke pemerintah.
Diketahui, pemerintah akan menanggung 100 persen biaya listrik pelanggan dengan daya listrik 450 VA selama April hingga Juni 2020. Selain itu, pelanggan 900 VA akan diberikan diskon 50 persen selama tiga bulan.
Hal ini merupakan insentif yang diberikan pemerintah di tengah penyebaran virus corona. Dengan kebijakan ini, beban masyarakat yang terdampak wabah tersebut diharapkan berkurang.
Secara keseluruhan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi belanja sebesar Rp405,1 triliun. Dana itu digunakan untuk insentif perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun, insentif kesehatan Rp75 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR) Rp70,1 triliun, serta insentif pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun. (cnn)
Discussion about this post