[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Sekretaris Perdagangan AS menyampaikan peluang pembatalan pengenaan tarif baru untuk mobil impor, meredam perang dagang yang ditabuhkan Negeri Paman Sam itu.
Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan setelah melakukan percakapan yang sangat baik dengan para produsen mobil di Uni Eropa, Jepang, dan negara lainnya, AS kemungkinan tidak akan memaksakan tarif baru pada mobil impor.
“Harapan kami adalah negosiasi yang kami lakukan dengan masing-masing perusahaan mengenai rencana investasi modal mereka akan menghasilkan cukup banyak, sehingga mungkin tidak diperlukan (tarif baru),” ujarnya .
Pengenaan tarif baru merupakan bagian dari Undang-undang Perluasan Perdagangan Tahun 1962 yang memungkinkan AS mematok tarif impor ketika keamanan negaranya berisiko.
“Kami telah melakukan pembicaraan yang sangat baik dengan teman-teman kami di Uni Eropan, Jepang, dan Korea,” imbuh dia dalam pertemuan puncak tahunan PBB Asia Tenggara (ASEAN).
Administrasi Presiden AS Donald Trump sempat mengancam memberlakukan tarif 25 persen pada impor mobil sejak tahun lalu. Alasannya, demi mempertahankan sektor otomotif AS, yang menjadi simbol manufaktur AS.
Namun, setelah menunda langkah tersebut pada Mei lalu, Trump menuturkan akan memutuskan tarif baru pada pertengahan November. Kebijakan tersebut sempat mengkhawatirkan produsen mobil terbesar di Uni Eropa, Jerman.
Jika tarif baru berlaku, ketegangan perdagangan diyakini semakin meningkat setelah AS menerapkan tarif impor pada produk-produk Eropa senilai US$7,5 miliar beberapa pekan sebelumnya.
Tahun lalu, AS juga memberlakukan tarif tinggi pada produk baja dan aluminium buatan Uni Eropa.
Sementara, dengan Korea Selatan, AS mencapai kesepakatan dagang, di mana Korsel berjanji untuk membuka pasar otomotifnya kepada produsen mobil AS. Sedangkan, dengan rekan dagang Jepang, AS masih melakukan pembahasan lebih lanjut. (cnn)
Discussion about this post