Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sri Mulyani Bantu Perusahaan Farmasi Demi BPJS Kesehatan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-27
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0


KeuanganNegara.id-
Menteri Keuangan Sri Mulyani membantu perusahaan farmasi dan distributor alat kesehatan untuk mendapatkan pengembalian lebih bayar pajak. Bantuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Beleid tersebut merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117, pedagang besar farmasi dan distributor alat kesehatan sekarang masuk ke dalam daftar pengusaha yang diberikan kemudahan untuk mendapatkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Ketentuan tersebut berbeda jika dibandingkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39. Dalam beleid tersebut, dua jenis pengusaha tersebut tidak masuk dalam daftar yang diberikan kemudahan atau pendahuluan pengembalian kelebihan bayar pajak.

Tapi, untuk mendapatkan prioritas tersebut perusahaan farmasi harus memiliki sertifikat distribusi farmasi pedagang besar. Sementara itu bagi distributor alat kesehatan, mereka harus memiliki sertifikat atau izin penyalur.

PT Kalbe Farma Tbk beberapa waktu lalu mengungkapkan masalah keuangan BPJS Kesehatan telah mengakibatkan sejumlah rumah sakit menunda pembayaran obat ke Rumah Sakit (RS) yang melayani program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Data mereka, tunggakan mencapai  lebih dari Rp200 miliar. Sri Mulyani mengatakan pemberian kemudahan tersebut dilakukan agar perusahaan farmasi dan alat kesehatan tidak mengalami tekanan keuangan akibat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan BPJS Kesehatan.

“Arti dari peraturan tersebut, mereka akan diberikan restitusi yang lebih cepat pada setiap masa pajak supaya tidak mengalami tekanan likuiditas yang berat akibat Program JKN,” katanya, Senin (26/8).

Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai saat ini masih berjalan tertatih-tatih. Pangkal masalahnya, BPJS Kesehatan yang menjadi pelaksana program tersebut selalu mengalami krisis keuangan. Untuk tahun ini saja, BPJS Kesehatan diperkirakan akan mengalami defisit keuangan sampai dengan Rp28,5 triliun. Defisit tersebut berdampak, salah satunya kepada perusahaan farmasi.

Tunggakan ini dihitung sejak BPJS Kesehatan bersulih nama dari PT Askes (Persero) pad 2014 silam. Menurut Direktur Keuangan Kalbe Farma Bernadus Karmin Winata, sejumlah RS tercatat menunggak pembayaran obat lantaran BPJS Kesehatan belum membayarkan tagihan ke RS terkait.

Kalbe Farma selaku perusahaan yang memproduksi obat-obatan pun terkena imbasnya. “Kami mencatat beberapa RS melakukan manajemen dengan baik, walaupun kondisi BPJS Kesehatan negatif (defisit). Jadi, sebetulnya mereka bisa jika mau melakukan pembayaran, tidak semuanya buruk,” ujar Bernadus di BEI, Jakarta, Selasa (20/8). (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Menkeu Berharap Indonesia Bisa Jadi Pemain Besar Industri Halal

Next Post

Indonesia Perlu Tingkatkan Kreativitas dan Daya Saing Merespons Revolusi Industri 4.0

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Indonesia Perlu Tingkatkan Kreativitas dan Daya Saing Merespons Revolusi Industri 4.0

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara