Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sri Mulyani Pangkas Anggaran Subsidi Energi Rp12,6 Triliun

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-06
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengubah alokasi anggaran subsidi energi, baik Bahan Bakar Minyak (BBM), gas elpiji 3 kilogram, maupun listrik, pada RAPBN 2020. Perubahan itu mengakibatkan anggaran subsidi energi turun Rp12,6 triliun menjadi Rp124,9 triliun dari sebelumnya Rp137,5 triliun.

Perubahan ini dilakukan atas kesepakatan hasil pembahasan dengan Banggar DPR, dengan rincian subsidi BBM turun Rp115,6 miliar dan subsidi LPG turun Rp2,6 triliun.

Kemudian, ada penurunan kurang bayar kewajiban subsidi energi pemerintah tahun lalu sebesar Rp2,5 triliun, sehingga total anggaran subsidi BBM dan LPG turun Rp5,2 triliun. Lalu, ada penurunan anggaran subsidi listrik Rp7,4 triliun.

Menurut Sri Mulyani, perubahan anggaran subsidi energi terjadi karena perkembangan ekonomi global, sehingga pemerintah perlu mengubah kembali asumsi makro yang sudah ditetapkan sebelumnya. Misalnya, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oils Price/ICP).

“Anggaran subsidi turun akibat penurunan asumsi ICP, lifting minyak dan gas, serta penurunan cost recovery. Kemudian, ada penajaman sasaran pelanggan golongan 900 VA untuk subsidi listrik,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (6/9).

Asumsi ICP, sambung dia, berubah dari US$65 per barel menjadi US$63 per barel. Ini terjadi karena ada perubahan pergerakan harga minyak mentah dunia di pasar internasional.

Kemudian, asumsi lifting minyak berubah dari 734 ribu menjadi 755 ribu barel minyak per hari. Namun, asumsi lifting gas tetap sesuai proyeksi awal sebesar 1,19 juta kiloliter setara minyak per hari.

Lalu, cost recovery juga turun dari US$11,58 miliar menjadi US$10 miliar. “Ini sudah diputuskan di Komisi VII lalu diteruskan di Panja Anggaran,” jelasnya.

Kendati anggaran subsidi energi turun, namun mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu memastikan peran negara dalam memberi subsidi kepada masyarakat tetap sama. Sebab, anggaran subsidi turun semata-mata bukan karena ada pengurangan jumlah penerima subsidi, namun hanya karena perubahan asumsi makro.

“Jadi tidak ada pengurangan dalam artian bahwa ada penurunan dan tidak setinggi hitungan di awal. Tapi ini tidak menurunkan apa-apa, hanya implikasi dari asumsi,” tekannya.

Sementara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan penurunan subsidi energi sejauh ini belum mengubah arah kebijakan tarif energi dari pemerintah, seperti harga BBM, LPG, dan listrik. “Belum ada perubahan,” imbuhnya singkat. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Sri Mulyani Lempar Isu Data Peserta BPJS Kesehatan ke Mensos

Next Post

Jerman ‘Buka Pintu’ untuk Investasi China

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jerman 'Buka Pintu' untuk Investasi China

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara