Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Uni Eropa Resmi Pungut Bea Masuk 18 Persen Atas Sawit RI

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-12-11
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- Uni Eropa resmi memungut bea masuk anti subsidi (BMAS) sebesar 8-18 persen terhadap impor biodiesel asal Indonesia. Pengenaan bea masuk merupakan tindakan perlawanan dari Uni Eropa atas subsidi yang dinilai tidak adil dari Indonesia.

Komisi Uni Eropa melakukan penyelidikan terhadap tuduhan subsidi biodiesel Indonesia. Hasilnya, mereka menemukan bahwa produsen Indonesia mendapatkan manfaat dari subsidi, pajak, hingga akses terhadap bahan baku di bawah harga pasar.

Dengan temuan itu, maka Komisi Uni Eropa resmi memberlakukan bea masuk anti subsidi sebesar 8-18 persen. Besaran bea masuk tersebut sama dengan tarif bea masuk sementara yang berlaku sejak Agustus 2019 lalu.

Menanggapi pengenaan bea masuk anti subsidi itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan Indonesia tidak akan tinggal diam. Ia menuturkan pemerintah akan menggenjot implementasi program mandatori campuran biodiesel 20 persen ke minyak solar (B20), B30, B50 hingga B100.

Dengan demikian, produsen CPO Indonesia tidak akan bergantung kepada pasar Uni Eropa.

“Kami akan masuk ke B30 pasti akan berkurang (ekspor CPO) ke sana (Uni Eropa), lalu B40, dan saya kira B50 mungkin kami tidak perlu berpikir itu lagi. Masak kita didikte orang terus sih, kita bangsa ini juga harus menentukan sikap juga,” katanya.

Atas tindakan tersebut, Luhut menegaskan pemerintah akan melakukan perlawanan. Namun, ia belum merincikan langkah konkrit perlawanan tersebut.

Saat disinggung retaliasi kepada produk susu Uni Eropa dan turunannya, Luhut hanya memastikan Indonesia akan mengambil sikap balasan. Kebijakan retaliasi itu pernah dikemukakan oleh mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ketika Komis Uni Eropa mengimplementasikan bea masuk anti dumping sementara pada Agustus 2019.

Enggar berencana mengenakan tarif bea masuk 20 persen-25 persen terhadap impor produk olahan susu dari negara-negara Uni Eropa.

“Istilah retaliasi terlalu kasar, pokoknya lu nakal ama gue, kami juga bisa nakal juga sama lu,” tegasnya.

Mengacu data Komisi Uni Eropa, pasar biodiesel di Uni Eropa mencapai 9 miliar euro atau setara US$10 miliar. Dari jumlah tersebut, Indonesia menguasai sebesar 400 juta euro. Melalui subsidi itu, produsen biodiesel Indonesia menjual produknya dengan harga yag lebih rendah.

“Ini membuat produsen Uni Eropa mengalami kerugian,” kata perwakilan dari Komisi Uni Eropa.(cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

IHSG Diprediksi Melemah Tertekan Perang Dagang AS-China

Next Post

DJP Sebut Omnibus Law Buat Penerimaan Pajak 2020 Seret

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

DJP Sebut Omnibus Law Buat Penerimaan Pajak 2020 Seret

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara