Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Harga Minyak Terus Turun Mendekati US$ 50, OPEC Bakal Pangkas Produksi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-09
in Internasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Harga minyak mentah dunia semakin mendekati level US$ 50 per barel akibat merebaknya virus corona yang menekan permintaan energi global. Untuk menahan penurunan lebih dalam, OPEC+Rusia terus mempertimbangkan untuk memangkas produksi lebih banyak lagi.

Dikutip dari Bloomberg pada pukul 8.28 WIB hari ini, Jumat (7/2), harga minyak Brent untuk kontrak April 2020 naik 0,73% ke level US$ 55,33 per barel. Sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Maret 2020 naik 0,69% menjadi US$ 51,30 per barel.

Namun sepanjang tahun ini atau secara year to date (ytd) harga minyak telah turun dari level US$ 63 – 69 per barel mendekati level terendahnya dalam sepuluh bulan terakhir.

“Pemangkasan produksi mungkin diperlukan agar harga minyak bisa keluar dari tekanan turunnya permintaan dalam jangka pendek,” kata analis Price Futures Group di Chicago Amerika Serikat (AS), Phil Flynn.

Menurut sumber, merebaknya virus corona telah melemahkan permintaan energi global. Maka itu, Joint Technical Committee (JTC) OPEC+ merekomendasikan pemangkasan produksi minyak sementara sebesar 600.000 barel per hari (bpd).

Adapun JTC OPEX+ mengusulkan agar pemotongan segera dimulai dan dipertahankan hingga Juni 2020 jika semua anggota menyetujuinya. Biarpun begitu, keputusan tidak berada di tangan JTC yang hanya bisa memberikan rekomendasi.

Sementara itu di Tiongkok penjualan jangka pendek minyak mentah dan gas alam cair (LNG) hampir terhenti pekan ini akibat virus corona yang memperlambat aktivitas ekonomi dan memangkas permintaan.

Perusahaan migas asal Tongkok, Sinopec, pun telah memangkas laju produksi di fasilitas kilangnya. Hal ini lantaran virus tersebut telah memangkas permintaan untuk bahan bakar olahan.

Pelaku pasar menyebut turunnya permintaan bahan bakar pesawat di seluruh dunia karena virus corona yang mematikan itu juga memukul harga produk minyak AS, yang jatuh ke level terendah secara musiman dalam lima tahun.

Sebelumnya OPEC dan sekutunya termasuk Rusia juga telah membahas dampak virus corona terhadap permintaan minyak dunia. Namun Rusia memberi sinyal bahwa mereka tak mendukung pemangkasan produksi lebih jauh.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Setelah cabai, giliran harga bawang putih melonjak

Next Post

Wamenkeu Apreasiasi High-Level Policy Dialogue Indonesia dan ADB

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Wamenkeu Apreasiasi High-Level Policy Dialogue Indonesia dan ADB

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara