Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

27 Hotel Berbintang di DKI Disiapkan untuk Tampung Pasien Isolasi Mandiri

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-19
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Ribuan kamar hotel yang disiapkan pemerintah untuk menampung pasien yang terjangkit Coronavirus Disease 2019(Covid-19) yang melakukan isolasi mandiri. PHRI menyebutkan ada 27 hotel di lima titik wilayah DKI Jakarta terdiri dari hotel bintang II dan bintang III yang disiapkan.

“Hotel bintang II dan bintang III, sesuai permintaan pemerintah,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI, Yusran Maulana, melalui diskusi virtual pada Jumat, 18 September 2020. Kini jumlah ruang tersedia sebanyak 3.700 kamar.

Terkait protokol kesehatan pasien yang disiapkan di sejumlah hotel, Yusran mengatakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah menyiapkan program kampanye protokol kesehatan bernama I Do Care atau Indonesia Care. Di sini, pihak hotel disiapkan untuk mengikuti pelatihan seputar kebersihan hingga menyiapkan makanan.

Selain itu, program protokol kesehatan pun akan disiapkan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 dengan pelatihan terkait pengelolaan pasien yang ditampung di hotel tersebut. Sementara dari pihak hotel, dia menambahkan, protokol sudah disiapkan sejak awal. “Tinggal nanti Gugus Tugas melakukan sertifikasi untuk kesiapan itu,” ujarnya.

Adapun 27 hotel ini disiapkan di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Hotel tersebut tidak langsung terpakai, namun proses pemakaian sebagai tempat penampungan digunakan bertahap, yang disesuaikan dengan ruang hunian yang tersedia di Wisma Atlet.

Sementara jumlah kamar yang tersedia di Jakarta Pusat berjumlah 11 hotel dengan 1.605 kamar; Jakarta Selatan, 5 hotel dengan 557 kamar; Jakarta Timur, 4 hotel dengan total 587 kamar; Jakarta Barat, 5 hotel dengan total 602 kamar; dan Jakarta Utara, 2 hotel dengan total 360 kamar.

Yusran menambahkan dari hotel tersebut ada negosiasi antara pemerintah dengan pemilik hotel. Percakapan itu seputar hotel dijual per kamar atau dikontrak dalam satu building. Menurut Sekjen PHRI ini, kamar tersebut harus dikontrak satu building. “Karena tidak mungkin pasien tersebut dicampur dengan tamu reguler,” katanya.

Hotel di Jakarta Pusat terdiri dari, Hotel MaxOne (Sabang), Oria Hotel, Red Planet Jakarta, Losari Hotel, Nite & Day, MaxOne (Kramat, Jakarta), Yello Hotel Harmoni, Paragon Wahid Hasyim, U Stay Hotel, Oasis Amir Hotel, Triniti Hotel. Jakarta Selatan, Pomelotel Hotel, Hotel Tebet, Hotel Sofyan, Hotel Kuretakeso, Hotel GP Mega.

Jakarta Timur: MaxOne Pemuda, Ibis (Cawang), Hotel Teras Kita, Balairung Hotel. Jakarta Barat: Hotel MaxOne Singnature, Royal Palm Hotel (Cengkareng), Hotel Nite & Day (Bandengan), Hotel Augusta, favehotel LTC (Glodok), Jakarta Utara: Pop Hotel dan Zia Sanno Zina Said Jakarta.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Bandingkan Penanganan Covid-19 di Cina, Luhut: Kadang Cost Demokrasi Kita Mahal

Next Post

Singgung Kondisi Tiga Bank, Luhut Beberkan Alasan Reformasi Peran BI

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Singgung Kondisi Tiga Bank, Luhut Beberkan Alasan Reformasi Peran BI

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara