Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Ada Eksportir yang Iming-imingi Nelayan Jadi Penangkap Benih Lobster?

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-07-24
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati blak-blakan mengakui ada sejumlah nelayan yang diiming-imingi eksportir benih lobster untuk menjadi buruh penangkap benih lobster.

Bahkan para pengusaha itu sempat mengatakan kepada nelayan bahwa menangkap benih lobster adalah kesempatan yang bagus karena aturannya tengah longgar.

“Banyak sekali perusahaan-perusahaan mendatangi nelayan dan menawarkan jadi penangkap benur. Menariknya statement yang disampaikan pengusaha adalah “Ini mumpung aturannya sedang longgar,” ini menarik sekali. Kita jadi bertanya-tanya arah KKP ini mau ke mana,” kata Susan dalam diskusi daring.

Susan tak mengerti mengapa Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020 ini berbicara tentang kesejahteraan nelayan.

Jika ditelisik lebih jauh, para nelayan ini seperti dijebak untuk hanya menjadi buruh. Sedangkan eksportirlah yang mendapat keuntungan paling besar.

Harga benur di tingkat nelayan saja hanya dihargai sekitar Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per benih. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun hanya mencapai Rp 298.000 dalam 2 kali ekspor yang telah dilangsungkan.

“Jadi kalau bicara keuntungan negara atau nelayan saya rasa tidak. Yang paling diuntungkan adalah eksportir dan tentu Vietnam (sebagai pengimpor),” ujar Susan.

Dia menganggap para eksportir tidak mematuhi Permen yang dikeluarkan oleh Menteri Edhy.

Mencermati pasal 5 beleid itu, izin ekspor seharusnya baru keluar jika eksportir telah melakukan minimal 1-3 kali siklus budidaya lobster.

Ironinya hingga tanggal 19 Juli, KKP sudah melakukan ekspor lebih dari 1 juta benih lobster. Padahal aturan baru diundangkan pada 5 Mei 2020.

“Kalau dalam waktu segitu dilakukan budidaya, itu enggak mungkin. Karena 1 siklus budidaya itu butuh 8 bulan. Efektifnya ekspor bisa keluar tahun depan atau 2 tahun mendatang, bukan bulan Juli kemarin,” pungkas Susan.

Sebelumnya, pembudidaya lobster asal Lombok Timur, Amin Abdullah memberikan kesaksian adanya para calon eksportir benih lobster alias benur berlomba-lomba merekrut nelayan.

Mereka kerap meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) nelayan untuk didaftarkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga para calon eksportir ini mendapat jatah ekspor benur. Sebab salah satu ketentuan diizinkannya ekspor adalah mengajak kerja sama nelayan tradisional.

“Saya sampaikan fakta di lapangan, semua perusahaan ini, turun ke lapangan untuk mendata nelayan, mencari KTP nelayan dalam rangka mencari kuota untuk dapat ekspor benih,” kata Amin dalam diskusi daring. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Pemerintah akan melelang 7 seri SUN dengan target Rp 40 triliun pada Selasa (28/7)

Next Post

Strategi Pembiayaan APBN 2020 Harus Oportunistik, Terukur, dan Prudent

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Strategi Pembiayaan APBN 2020 Harus Oportunistik, Terukur, dan Prudent

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara