Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Ada UU Cipta Kerja, Izin Budidaya Tambak Udang Jadi Satu Pintu

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-10-11
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja mampu memberikan kestabilan dan keberlanjutan usaha perikanan, baik di perikanan tangkap maupun budidaya.

Direktur Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya KKP, Arik Hari Wibowo menyebut, izin budidaya tambak udang bakal dilakukan satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sebelumnya, pelaku usaha harus melalui 21 izin dari berbagai instansi untuk melakukan usaha.

“Saat ini sudah dilakukan pendelegasian kewenangan dari berbagai Kementerian/Lembaga melalui pelayanan terpadu satu pintu di BKPM untuk izin budidaya tambak udang,” kata Arik dalam siaran pers, Sabtu (10/10/2020).

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Trian Yunanda mengatakan, UU Cipta Kerja juga bakal lebih melegitimasi percepatan perizinan kapal, karena perizinan kapal menjadi satu pintu.

Seperti diketahui, sebelum UU disahkan, KKP sudah mempercepat izin kapal menjadi satu hari melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT).

“Dari segi konstruksi hukumnya, percepatan izin didukung regulasi yang lebih tinggi. Ini yang membuat stabil dan mengikis ego sektoral, yang justru menyusahkan pelaku usaha,” ucap Trian.

Trian memaparkan, Silat sendiri telah berhasil memangkas waktu proses perizinan perikanan tangkap yang awalnya 14 hari menjadi 1 jam.

Proses pengurusan izin sudah bisa dilakukan secara online dengan mengunggah seluruh berkas kelengkapan dokumen melalui e-service.Apabila berkas sudah terverifikasi, notifikasi surat perintah pembayaran akan muncul.

“Selanjutnya konfirmasi pembayaran akan masuk ke sistem secara otomatis dan pelaku usaha dapat mencetak dokumen perizinannya secara mandiri,” paparnya.

Adapun sejak 1 Januari hingga 30 September 2020, Silat telah menerbitkan sebanyak 1.787 SIUP, 4.041 SIPI, dan 286 SIKPI. Total penerimaan negara bukan pajak dari proses perizinan tersebut mencapai RP 454,131 miliar.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Dana Bansos Dipakai Buat Beli Bahan Pokok hingga Rokok

Next Post

Anies Disarankan Lanjutkan PSBB Selama Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Anies Disarankan Lanjutkan PSBB Selama Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara