[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Komisaris Utama PT Pertamina(Persero) Basuki Thahaja Purnama alias Ahok memastikan pelayanan dan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) danLiquefied Petroleum Gas(LPG) dalam kondisi aman di tengah waspada virus corona.
“Siaga covid-19, Pertamina Pastikan Pelayanan dan Pasokan BBM & LPG Aman,” katanya seperti dikutip dari akun twitternya.
Secara lebih rinci VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman stok bahan bakar secara nasional rata-rata di atas 20 hari. Namun, perseroan mengimbau masyarakat tetap membeli produk sesuai kebutuhan.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan membeli BBM dan LPG sesuai kebutuhan dan peruntukannya,” tuturnya seperti dikutip dari keterangan resmi.
Fajriyah menegaskan perseroan menjamin seluruh produk BBM dan LPG tetap tersedia dan cukup melayani kebutuhan masyarakat. Masyarakat mampu diharapkan menggunakan BBM yang berkualitas baik dan LPG non subsidi.
Perseroan memastikan seluruh agen dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap beroperasi. Perseroan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke aparat setempat maupun call center Pertamina 135 jika menemukan penyimpangan dalam memberikan layanan.
Selain itu, untuk mengelola risiko penyebaran covid-19, perseroan mematuhi arahan pemerintah untuk mengurangi potensi paparan virus. Berbagai upaya telah dijalankan, seperti pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan tamu, pembersihan dan penyemprotan disinfektan di area kerja, penyediaan masker dan hand sanitizer serta monitoring dan deteksi dini bagi karyawan yang telah melakukan perjalanan dinas ke negara lain yang memiliki risiko tinggi.
Setelah dikeluarkannya Surat Edaran, seluruh pekerja agar mengurangi aktivitas di luar kantor, menunda keberangkatan ke luar negeri serta meningkatkan perilaku hidup sehat. Perusahaan juga mengatur mekanisme dan pengelolaan penugasan pekerja, sehingga seluruh proses bisnis perusahaan tetap berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap aman.
Sesuai standar perusahaan, telah dilakukan pemetaan jenis pekerjaan tertentu yang tetap harus terus berjalan dan tidak boleh berhenti serta pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah. Lebih lanjut, untuk memastikan kelancaran operasional dan ketersediaan energi, perseroan terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. (cnn)
Discussion about this post