Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Anggaran PEN tahun ini naik jadi Rp 403,9 triliun

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-01-05
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2021 sebesar Rp 403,9 triliun. Dana penanganan dampak virus corona ini naik 7,8% dari pagu sebelumnya yakni Rp 372,3 triliun.

Secara rinci Menkeu memetakan anggaran PEN 2021 akan tersebar dalam lima program. Pertama anggaran kesehatan sebesar Rp 25,4 triliun antara lain untuk pengadaan vaksin, sarana dan prasarana program vaksinasi, imunisasi, laboratorium, litbang dan cadangan bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Kedua, program perlindungan sosial dengan pagu sebesar Rp 110,2 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu pra kerja, dan bansos tunai selama enam bulan.

Ketiga, stimulus untuk sektoral, Kementerian/Lembaga (K.L), dan pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 184,2 triliun antara lain bertujuan mendukung sektor pariwisata ketahanan pangan, pengembangan TIK, pinjaman ke daerah, program padat karya K/L, kawasan industri, dan cadangan belanja PEN.

Keempat, insentif usaha dalam bentuk perpajakan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20,26 triliun. Insentif pajak tahun ini dalam program PEN diberikan melalui skema pajak ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan pajak penghasilan (PPh) 22 Impor, dan restitusi pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN).

Kelima, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 63,84 triliun, Untuk UMKM diberikan dalam bentuk subsidi bunga KUR regular, dukungan pembiayaan, penempatan dana di perbankan, penjaminan loss limit, dan cadangan pembiayaan.

Sementara untuk BUMN bakal disuntikkan dana dalam skema penyertaan modal negara (PMN) antara lain kepada lembaga penjaminan (LPEI) dan perusahaan pelat merah yang menjalankan penugasan seperti Hutama Karya (HK), ITDC, Pelindo III, dan Kawasan industri Wijayakusuma (KIW).

“Hal ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional yang terus didukung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 baik dari kesehatan, perlinsos, sektoral, K/L. pemda, UMKM dan korporasi, dan insentif usaha,” kata Sri Mulyani.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan postur anggaran PEN 2021 akan terus bertambah. Hal tersebut seiring dengan penanganan dampak pandemi di tahun ini.

Misalnya, dari sisi anggaran kesehatan. “Mungkin kesehatan hanya Rp 25 triliun ini angka yang sangat sementara, sesudah presiden menetapkan vaksinasi secara gratis, anggarannya bisa lebih dari  Rp 74 triliun hanya untuk vaksinasi, belum masalah kesehatan yang lain,” ujar Menkeu.

Adapun dengan stimulus pemulihan ekonomi tersebut, maka dari sisi pembiayaan APBN 2021 diprediksi mencapai Rp 1.006,4 triliun dengan defisit sebesar 5,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BPS catat inflasi bulanan pada Desember 2020 sebesar 0,45%

Next Post

Mensos Risma: Kami larang bantuan tunai dipakai beli rokok dan miras

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Mensos Risma: Kami larang bantuan tunai dipakai beli rokok dan miras

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara