[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II di DKI Jakarta akan berakhir pada Minggu, 11 Oktober 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan tetap melanjutkan kebijakan PSBB selama vaksin covid-19 belum ada.
“Selama belum ada vaksin, maka PSBB tetap harus konsisten dijalankan. Beberapa negara lain sudah mengalami jilid III,” kata pengamat kebijakan publik Agus Heruanto saat dihubungi.
Pengamat kebijakan publik Roy Valiant Salomo juga mendorong Anies terus melanjutkan kebijakan PSBB. Dia menemukan adanya penurunan angka penularan covid-19 selama PSBB jilid II.
“Artinya optimis tapi kondisinya harus tetap PSBB. Nah kondisi tren bagus ini hanya bisa terjadi jika kondisisinya sama dengan sekarang. Artinya PSBB-nya harus diteruskan dulu untuk satu periode lagi paling tidak,” katanya.
Anies segera mengumumkan kelanjutan penerapan PSBB di DKI Jakarta. Anies kini tengah meramu data terkait efek PSBB selama empat pekan ke belakang.
“Nanti justru ketika kami menyampaikan pengumuman tentang status, kami akan tunjukkan datanya tentang efek PSBB selama empat pekan ini. Nanti kami tunjukkan apa langkah ke depan,” kata Anies.(msn)
Discussion about this post