Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Asabri Rugi Rp 5,3 Triliun dari Investasi Saham pada 2019

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-PT Asabri (Persero) mencatatkan kerugian dari hasil investasi hingga Rp 4,84 triliun pada 2019. Kerugian investasi tersebut berasal dari dana kelolaan pada program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja menjelaskan bahwa perusahaan mengalami kerugian dari penempatan investasi di saham (unrealized loss) senilai Rp 5,28 triliun. Walaupun investasi pada instrumen lainnya berhasil menghasilkan keuntungan.

Investasi pada instrumen pendapatan tetap, antara lain deposito, obligasi, penyertaan langsung, dan reksa dana, Asabri berhasil mencatatkan keuntungan investasi sebesar Rp 437,7 miliar. Rinciannya yaitu dari bunga deposito sebesar Rp 34,8 miliar, pendapatan obligasi Rp 194,4 miliar, pendapatan dari KIK EBA Rp 2,9 miliar, reksa dana Rp 197,26 miliar, dan DIRE Rp 8,1 miliar.

“Sehingga unrealized loss investasi Asabri untuk program tersebut pada 2019, senilai Rp 4,84 triliun,” ujar Sonny saat rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa hasil keuntungan pada instrumen pendapatan tetap sebesar Rp 437,7 miliar sudah mampu menutup jarak antara pendapatan premi dengan beban klaim dan manfaat. Adapun pada 2019 Asabri membukukan pendapatan premi sebesar Rp 1,47 triliun dengan beban klaim hanya Rp 1,37 triliun.

Namun, Asabri melakukan pencadangan kenaikan manfaat polis masa depan senilai Rp 1,33 miliar. “Sehingga pendapatan premi lebih kecil dibandingkan dengan beban klaim dan cadangan manfaat polis masa depan,” kata Sonny.

Manajemen perusahaan pun menyampaikan bahwa ada beberapa langkah yang tengah ditempuh untuk memulihkan penurunan nilai aset pada instrumen saham. Pertama, perusahaan melakukan pemetaan aset yang bermasalah dan mengubah gaya investasinya dari profil risiko aggresif menjadi ke menengah.

Asabri juga akan meminta pertanggungjawaban atas kinerja Manajer Investasi yang kinerjanya buruk (underperform).

Selanjutnya, Asabri juga tengah mengupayakan pemulihan terhadap penurunan nilai aset saham dengan meminta pertanggungjawaban kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

Heru Hidayat dan Benny Tjokro akan bertanggung jawab atas penurunan nilai aset saham sebesar Rp 10,9 triliun dengan rincian Heru Hidayat akan bertanggung jawab atas penurunan aset sebesar Rp 5,8 triliun dan Benny Tjokro sebesar Rp 5,1 triliun.

“Keduanya sudah memberikan pernyataan kesanggupan untuk memenuhi tanggung jawab kepada Asabri,” kata Sonny. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Mengenal Permasalahan yang Membelit Krakatau Steel

Next Post

ASABRI: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Siap Bayar Rp 10,9 Triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

ASABRI: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Siap Bayar Rp 10,9 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara