Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Aturan baru, insentif tenaga kesehatan akan langsung dikirim ke rekening pribadi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-04-04
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kementerian Kesehatan menerbitkan aturan baru soal pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Lewat aturan yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/4239/2021, pembayaran insentif akan dikirim langsung ke rekening tenaga kesehatan.

“Prosesnya bagaimana rekening tenaga kesehatan ini harus diinformasikan kepada Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) agar bisa dibayarkan langsung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Kirana Pritasari, dalam keterangannya, Sabtu (3/4/2021).

Kirana mengatakan, mekanisme pembayaran insentif secara langsung ini untuk menghindari kekhawatiran soal potensi adanya pungutan atau pemotongan. Berikutnya, untuk mempermudah monitor jika terjadi keterlambatan pemberian insentif. “Karena akan bisa diketahui langsung penyebab keterlambatan tersebut,” ucap dia.

Dengan diberlakukannya ketentuan ini, penerima insentif harus tenaga kerja yang berasal dari fasilitas kesehatan. Besaran insentif bagi tenaga kesehatan pun akan berbeda-beda, tergantung wilayah tempat mereka bekerja.

Kirana menyebut, semakin tinggi risiko paparan terhadap penyebaran Covid-19, insentif yang diberikan semakin optimal. “Perbaikan dari regulasi ini jika dibandingkan pada tahun 2020 di antaranya mengenai kriteria fasilitas pelayanan kesehatan dan kriteria tenaga kesehatan. Maka prioritas ini difokuskan kepada yang menangani Covid-19,” ujar Kirana.

Ia pun mengatakan, pemerintah akan mempercepat proses pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan. Menurut Kirana, tunggakan pemberian insentif di tahun 2020 saat ini sedang dalam proses review dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Bangga Buatan Indonesia, Ridwan Kamil Ajak Ibu-ibu Belanja Produk UMKM

Next Post

Luhut Sebut Anggaran Belanja RI Rp 246 T Bisa Dialihkan ke Produk Lokal

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Luhut Sebut Anggaran Belanja RI Rp 246 T Bisa Dialihkan ke Produk Lokal

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara