Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Bea Cukai dan Kepolisian gagalkan penyelundupan narkoba lewat barang kiriman pos

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-06-19
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara berhasil mengungkap penyelundupan narkoba lewat barang kiriman pos. Sebanyak 16 bungkus permen dengan berat 747,48 gram berbagai macam warna diringkus petugas karena diduga mengandung tetrahydrocannabinol (THC) yang merupakan senyawa ganja.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Rusman Hadi mengungkapkan kronologi penindakan yang diawali dari pelacakan yang dilakukan unit K-9 Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.

“Pelacakan dilakukan di Kantor Pos Balikpapan. Dari hasil uji lab terhadap barang yang dicurigai tersebut, hasilnya reaktif. Menindaklanjuti hal tersebut kami melakukan pengembangan dan penyelidikan bersama Ditresnarkoba Polda Kalimantan utara,” ungkap Rusman dalam keterangan resminya, Jumat (18/6).

Penyelidikan mengarah kepada seseorang berinisial DC. Petugas melakukan penangkapan di depan Kantor Pos Tanjung Selor Hilir, Kalimantan Utara. Dari pengakuan tersangka dirinya sudah tiga kali melakukan pengiriman narkoba lewat kiriman pos.

“Pengiriman pertama berupa coklat batangan, sementara yang kedua dan ketiga dalam permen beraneka warna,” tambah Rusman.

Adapun tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 112 Ayat (2) jo. Pasal 127 Ayat (1) huruf a, UU no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Permenkes no.50 Tahun 2018.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BEI Setop Perdagangan Saham Garuda Indonesia

Next Post

BEI: Rata-rata Nilai Transaksi Harian Meningkat 2,58 Persen Selama Sepekan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BEI: Rata-rata Nilai Transaksi Harian Meningkat 2,58 Persen Selama Sepekan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara