Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Beda Pendapat dengan WHO soal Virus Corona, Ini Penjelasan Kemenkes

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-02
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Kementerian Kesehatan meminta perbedaan pendapat dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO terkait virus corona yang menyerang pria Jepang setelah pulang berwisata dari Bali tak dipermasalahkan. Pihaknya kini fokus terhadap penanganan pencegahan penyebaran wabah yang telah membunuh hampir 3.000 orang di seluruh dunia itu.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto menjelaskan virus Covid-19 yang saat ini menyebar merupakan nama penyakit. Sedangkan penyebab penyakit tersebut dinamakan virus SARS CoV-2 atau virus Corona tipe II.

“Kalau mau baca manualnya WHO. Covid-19 itu adalah nama penyakit. Penyebabnya virus yang namanya SARS CoV tipe II. Sampai di sini paham?” ujar Yurianto.

Namun, ada seorang ahli yang menyebut virus Corona tipe II berbeda dengan jenis Covid-19 yang berasal dari kota Wuhan, Tiongkok. Perbedaan tersebut terjadi mutasi dari penyebaran virus itu.

“Salah satu tandanya adalah masa inkubasinya adalah bisa lebih dari 14 hari. Terus beberapa kasus gejalanya ringan, bahkan ada tanpa gejala tapi positif. Itu kalau berbicara tentang virusnya,” kata dia.

Penjelasan ini merespon pernyataan Yuri sebelumnya yang menyebut bahwa virus yang menyerang pria Jepang setelah berwisata ke Bali yakni SARS CoV-2 berbeda dengan kasus di Wuhan.

Padahal, dalam situs WHO dijelaskan bahwa covid-19 adalah nama penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-Cov-2. Perbedaan nama virus dan penyakit ini sama halnya dengan penggunaan nama virus HIV yang menyebabkan penyakit AIDS.

Namun, Yuri meminta perbedaan pendapat yang pernah dilontarkannya tak dipersoalkan. “Yang dipentingkan itu penanganan dugaan penyebaran. Bukan masalah nama. Karena apapun namanya ancamannya sama,” kata dia.

Di sisi lain, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Herawati Sudoyo menjelaskan Covid-19 dengan SARS CoV-2 atau virus Corona tipe II pada dasarnya sama. Covid-19 merupakan nama penyakit dari virus yang SARS CoV-2 atau virus Corona tipe II yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok.

“Tapi kalau kita berbicara mengenai deteksi virus, kita jawab dengan SARS corona virus tipe dua. Makanya namanya SARS CoV-2 tapi itu sama saja,” ujarnya saat ditemui dalam diskusi di Jakarta, Minggu (1/3).

Ia mengimbau pemerintah memberikan informasi secara tepat kepada publik mengingat risiko dari kedua virus tersebut sama.

“Tidak menjadi persoalan kalau orang itu dikasih penjelasan yang baik, yang satu membicarakan penyakitnya yang satu membicarakan mengenai virusnya,” ujar dia. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Freeport Bayar Pajak Air Permukaan ke Papua Rp 1,4 Triliun

Next Post

Rupiah Perkasa Rp14.265 per Dolar AS di Tengah Wabah Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Perkasa Rp14.265 per Dolar AS di Tengah Wabah Corona

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara