[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah digital yang dikelola bank sentral, seiring maraknya fenomena mata uang kripto yang berkembang selama pandemi Covid-19.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, saat ini bank sentral masih merumuskan pembentukan Center Bank Digital Currency (CBDC).
“Kami dalam proses merumuskan center bank digital currency. Itu kami rumuskan yang nantinya BI akan terbitkan Center bank digital currency,” kata Perry dalam CNBC Outlook, Kamis (25/2/2021).
Perry menyebut, nantinya mata uang itu akan diedarkan ke masyarakat melalui bank-bank dan fintech, baik secara wholesalemaupun secara ritel.
Adapun untuk membentuk mata uang digital itu, pihaknya melakukan kerja sama yang erat dengan bank sentral lain di berbagai dunia. Bank-bank sentral ini bakal melakukan studi komprehensif mengenai peredaran mata uang digital tersebut.
“Untuk menyusun dan mengeluarkan ke depannya Central Bank Digital Currency,” kata Perry.
Sebagai informasi, beberapa bank-bank sentral negara maju memang sudah memiliki wacana untuk menerbitkan mata uang digital. Bank sentral US The Fed misalnya, berencana membuat Fedcoin sebagi saingan Bitcoin.
Hal itu diungkapkan Gubernur The Fed Jerome Powell beberapa waktu lalu. Namun, pengembangan bakal dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi risiko fraud maupun pemalsuan.(msn)




Discussion about this post