Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk LKPP 2019

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-07-15
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat(LKPP) Tahun 2019. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai

Standar Akuntansi Keuangan.

“LKPP 2019 adalah laporan keuangan yang mengkonsolidasi 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga(LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara(LKBUN) Tahun 2019,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam keterangan tertulis.

Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta hari ini. Agung mengatakan atas 88 laporan keuangan tersebut, BPK memberi opini WTP terhadap 84 LKKL dan satu LKBUN (96,5 persen) yang meningkat dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 81 LKKL dan 1 LKBUN.

Sedangkan dua LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian(WDP), jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2018 sebanyak empat LKKL. Selain itu, masih terdapat satu LKKL yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat. Jumlah ini masih sama dengan tahun 2018.

“Meskipun terdapat tiga LKKL Tahun 2019 yang belum memperoleh opini WTP, temuan maupun total anggaran tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2019 secara keseluruhan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan atas LKPP Tahun 2019, BPK masih mengidentifikasi sejumlah masalah terkait sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Masalah tersebut antara lain meliputi kelemahan dalam penatausahaan Piutang Perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP); kewajiban pemerintah selaku pemegang saham pengendali PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

belum diukur/diestimasi; pengungkapan kewajiban jangka panjang atas program pensiun pada LKPP Tahun 2019 sebesar Rp 2.876,76 triliun yang belum didukung standar akuntansi; serta penyajian aset dari realisasi belanja untuk diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp 44,20 triliun pada 34 K/L tidak seragam.

Permasalahan lainnya terkait dengan skema pengalokasian anggaran untuk pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) pada pos pembiayaan tidak sesuai dengan PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan investasi tanah PSN untuk kepentingan umum tidak sesuai dengan PP 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah; serta ketidaksesuaian waktu pelaksanaan program kegiatan dengan tahun penganggaran atas kompensasi Bahan Bakar Minyak(BBM) dan listrik.

Hasil pemeriksaan LKPP 2019 terdiri dari Ringkasan Eksekutif, LHP atas LKPP 2019 yang memuat opini, LHP atas SPI, LHP atas Kepatuhan, dan Laporan Tambahan berupa Laporan Hasil Reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal, Kesinambungan Fiskal, dan Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2018 dan 2019.

Menurut Agung, Laporan Tambahan dihasilkan BPK sebagai wujud nyata lembaga pemeriksa yang memberikan manfaat sesuai dengan International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) No. 12 tentang The Value and Benefits of SAI berupa hasil review atas pelaksanaan transparansi fiskal yang menunjukkan bahwa pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria pilar transparansi fiskal dengan pencapaian level Advanced sebanyak 50 persen.

Sedangkan hasil review atas kemandirian fiskal daerah menunjukkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah belum mandiri. Laporan tambahan lainnya adalah laporan review kesinambungan fiskal dimana laporan ini penting karena

menunjukkan kemampuan pemerintah dalam mempertahankan keuangan negara pada posisi yang kredibel serta dapat memberikan layanan kepada masyarakat dalam jangka panjang, dengan memperhatikan faktor-faktor kebijakan pendapatan dan belanja, pembayaran utang, faktor sosial ekonomi dan lingkungan di masa depan.

Pada hasil review atas kesinambungan fiskal menunjukkan bahwa pemerintah telah menyusun analisis kesinambungan fiskal jangka panjang yang mempertimbangkan skenario kebijakan fiskal, namun masih perlu didukung peraturan untuk menjamin keberlanjutan dan konsistensinya.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Pertamina Akan Tambah 15 Kapal Produksi Dalam Negeri

Next Post

Penyebab Koperasi Belum Menjadi Sokoguru Ekonomi Nasional

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Penyebab Koperasi Belum Menjadi Sokoguru Ekonomi Nasional

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara