Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Bunga Utang RI Bakal Naik Usai Dicoret dari Negara Berkembang

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-24
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Amerika Serikat (AS) memutuskan mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pencoretan mereka lakukan lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau USTR.

Dengan pencoretan tersebut Indonesia akan kehilangan beberapa fasilitas negara berkembang.

Pertama, Indonesia tidak akan menerima fasilitas Official Development Assistance (ODA). Fasilitas ini merupakan alternatif pembiayaan dari eksternal untuk pembangunan sosial dan ekonomi.

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengungkap dengan ODA, sebuah negara berkembang tidak hanya mendapat pendanaan dari pihak eksternal.

Dengan fasilitas ini, Indonesia bisa mendapatkan bunga rendah dalam berutang.

“Kita bicara mengenai utang, maka kita tidak dapat lagi klasifikasi ODA karena dengan itu kita akan mampu mendapatkan bunga yang murah. Kalau di bawah US$4.000 bisa dapat 0,25 persen,” katanya.

Nantinya, penghilangan fasilitas ini akan berdampak pada perdagangan karena Indonesia akan menjadi subjek pengenaan tarif lebih tinggi.

Kedua, Indonesia akan kehilangan Generalized System of Preferences (GSP). GSP adalah fasilitas bea masuk impor terhadap produk ekspor negara penerima yang diberikan oleh negara maju demi membantu ekonomi negara berkembang.

Menurut Satria Sambijantoro dari Bahana Sekuritas, saat ini terdapat 3.544 produk Indonesia yang menikmati fasilitas GSP, dengan nilai ekspor tahunan mencapai US$2,1 miliar pada 2018. Ekspor signifikan termasuk perhiasan emas, ban karet, tas olah raga, alat musik.

Selain Indonesia, beberapa negara seperti China dan India juga dicoret dari daftar tersebut.Satria memaparkan AS merupakan salah satu negara penting bagi prospek neraca perdagangan Indonesia.

“RI menikmati surplus perdagangan US$9,6 miliar dengan AS pada 2019,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurut Satria, surplus dengan AS adalah yang terbesar, dibandingkan dengan mitra dagang lainnya seperti India (surplus US$7,6 miliar), Uni Eropa (surplus US$2), Jepang (defisit US$1,8miliar), Australia (defisit US$2,6miliar), Cina (defisit US$18,7milyar).

Presiden AS Donald Trump mengkritisi mengenai negara-negara ekonomi besar, seperti China dan India, yang dikategorikan sebagai negara berkembang, sehingga mendapat preferensi khusus.

Menurut Trump, hal itu tidak adil, mengingat negara-negara yang menyandang status negara berkembang memperoleh pemotongan bea masuk dan bantuan lainnya dalam aktivitas ekspor dan impor.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Dampak Korona ke Ekonomi Terlihat di Februari dan Maret

Next Post

IHSG Melemah ke Level 5.807 Tertekan Penurunan 320 Saham

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

IHSG Melemah ke Level 5.807 Tertekan Penurunan 320 Saham

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara