Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Di UU Cipta Kerja, UMKM Dapat Tempat Promosi di Terminal hingga Stasiun Kereta Api

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-10-09
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Sederet aturan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tercantum dalam UU omnibus law Cipta Kerja.

Dalam beleid baru tersebut, pemerintah membuka seluas-luasnya kemudahan berusaha bagi UMKM, mulai dari pembangunan usaha hingga berbagai insentif yang diberikan.

Salah satu kemudahannya adalah penyediaan fasilitas publik untuk kegiatan promosi para UMKM. Kegiatan promosi ini tercantum dalam Pasal 53A bagian kesepuluh tentang Partisipasi UMK dan Koperasi pada Infrastruktur Publik.

Pasal 53A ayat (2) menyebut, jalan tol antarkota harus dilengkapi dengan tempat istirahat, pelayanan untuk kepentingan pengguna jalan tol, serta menyediakan tempat promosi dan pengembangan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Di ayat selanjutnya, pengusahaan tempat promosi dan pengembangan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah dilakukan dengan mengalokasikan lahan paling sedikit 30 persen pada jalan tol. Alokasi lahan ini boleh diberikan baik saat jalan tol telah beroperasi maupun jalan tol yang masih dalam tahap perencanaan atau konstruksi.

“Penanaman dan pemeliharaan tanaman di tempat istirahat dan pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah,” tulis UU omnibus law Cipta Kerja.

Penyediaan tempat promosi yang tercantum pada pasal 53A tidak ada di UU sebelumnya, yakni UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Di pasal 104 UU omnibus law, UMK bisa mendapat promosi di berbagai fasilitas publik dalam rangka pemberdayaan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, hingga badan usaha swasta wajib mengalokasikan penyediaan tempat promosi maupun tempat usaha.

Tempat promosi dan tempat usaha disediakan di terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat istirahat dan pelayanan jalan tol, maupun infrastruktur publik lainnya.

Ketentuan mengenai tempat promosi dan pengembangan UMK pada infrastruktur publik ini bakal diatur secara rinci melalui Peraturan Pemerintah.

Sedangkan dalam UU Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, penyediaan fasilitas publik hingga besaran minimal alokasi lahan untuk UMKM tidak dirinci secara detil.

Dalam pasal 18 huruf e misalnya, hanya tertulis memberikan dukungan promosi produk, jaringan pemasaran, dan distribusi untuk pengembangan pemasaran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap, akan ada 40 aturan turunan terkait omnibus law UU Cipta Kerja.

Dia merinci, aturan turunan tersebut terdiri atas 35 peraturan pemerintah (PP) dan 5 peraturan presiden (perpres). Menurut Airlangga, Presiden Joko Widodo meminta agar aturan turunan tersebut segera dirampungkan.

“Arahan Pak Presiden agar seluruh perpres dan PP, ada 40, yang terdiri dari 35 PP dan 5 perpres segera diselesaikan,” jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10/2020).(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

OJK Soroti Sisi Keamanan dari Lonjakan Transaksi Digital saat Pandemi

Next Post

Jokowi: Kawasan Food Estate di Kalteng Akan Digarap Seluas 168.000 Hektar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jokowi: Kawasan Food Estate di Kalteng Akan Digarap Seluas 168.000 Hektar

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara