Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Dirjen Pajak Kaji Rencana Pungut Pajak Uang Kripto

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-06-17
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Mata uang kripto berkembang pesat sebagai alat pembayaran dan investasi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Melihat potensi tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berencana mengkaji pemajakan mata uang digital tersebut.

“Ini sumber baru yang perlu kami addresing,” kata Dirjen Pajak Suryo dalam Forum Diskusi bertajuk Reformasi Sistem Perpajakan.

Menurut dia, kripto memunculkan dinamika baru global yang berpotensi merubah kebijakan perpajakan seluruh dunia. Hal ini hampir sama dengan transaksi digital yang mulai dipungung pajak pertambahan nilai (PPN).

Ia menjelaskan, kelompok negara kaya G-7 baru-baru ini juga memutuskan untuk menerapkan pajak global minimum terhadap perusahaan-perusahaan multinasional, seperti Google, Facebook, Apple, dan Amazon sebesar 15%. Perusahaan multinasional juga harus membayar lebih banyak pajak di negara tempat mereka melakukan penjualan. “Ini juga harus kami address,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa seluruh reformasi perpajakan yang akan dijalankan bertujuan untuk menciptakan situasi lebih baik. Reformasi perpajakan tak hanya diarahka untuk mendukung perbaikan ekonomi, tetapi juga aspek lainnya seperti kesehatan dan sosial.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, transaksi aset kripto (cryptocurrency), termasuk bitcoin di Indonesia mencapai Rp 126 triliun per Maret 2021. Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan khawatir, investor saham beralih ke aset ini.

Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan, jumlah pelanggan aset kripto yang aktif bertransaksi sekitar 4,4 juta. “Pelanggan bernvestasi atau bertransaksi karena melihata harga uang kripto cenderung meningkat dari waktu ke waktu,” kata dia kepada Katadata.co.id, akhir April.

Sidharta menilai, potensi perdagangan aset kripto di Indonesia masih sangat tinggi. Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) bahkan memperkirakan bahwa jumlah investor aset kripto tembus 10 juta akhir tahun ini. Lalu, menjadi 26 juta dalam dua hingga empat tahun ke depan. Sebanyak 40% investor aset kripto didominasi oleh usia 25-34 tahun.

Meski demikian, CEO Indodax Oscar Darmawan menilai, peningkatan transaksi aset kripto di Tanah Air relatif kecil. “Kenaikkan di Indonesia hanya 1% dari total volume transaksi di seluruh dunia. Meningkat, tetapi masih relatif kecil,” katanya.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Fasilitas Kartu Kredit BUMN,Stafsus: Untuk Kepentingan Usaha

Next Post

Kemenkeu Pastikan Batas Aman Utang Pemerintah pada 2022

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kemenkeu Pastikan Batas Aman Utang Pemerintah pada 2022

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara