[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Merespons tuntutan agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina, Erick Thohir menegaskan bahwa pergantian direksi maupun komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara dilakukan berdasarkan Key Performance Indicators (Indikator Kinerja Utama).
“Saya tidak mau pergantian itu karena hal-hal personal, selama KPI-nya jalan,” ucap Menteri BUMN tersebut.
Sebelumnya, salah satu orator Aksi 212 yang juga Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, meminta Ahok dari mundur dari posisinya atas tudingan tersangkut kasus korupsi.
“Supaya Anda sadar, bahwa di samping kasus penistaan agama, sebetulnya Ahok itu punya sekitar 6-10 kasus korupsi lagi,” kata Marwan saat berorasi di Aksi 212, seperti dikutip dari media-media lokal.
Erick menilai aspirasi Marwan hal wajar, karena sebagai warga negara ia memiliki hak mengemukakan pendapat atas ketidakpuasan sebuah kebijakan.
“Saya rasa era di Indonesia adalah demokrasi, ketika ada sebagian kelompok mengemukakan pendapat bahwa ada ketidakpuasan itu ya normal saja,” imbuhnya.
Namun demikian, ia menginginkan direksi dan komisaris BUMN menjabat hingga akhir periode. Ia menegaskan tidak ingin gonta-ganti alias bongkar pasang direksi dan komisaris karena dalam membangun sebuah bisnis dibutuhkan kesinambungan.
“Apa yang dilakukan daripada komisaris dan direksi, saya tidak mau dikotomi komisaris dan direksi, di Pertamina tiga bulan terakhir saya rasa baik,” katanya.
Ahok ditunjuk oleh Erick Thohir menjadi Komisaris Utama Pertamina pada November lalu. Tak hanya menduduki posisi Komisaris Utama, Ahok juga dipercaya sebagai Komisaris Independen Pertamina.(cnn)
Discussion about this post