[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Monoarfa mengaku heran dengan pemberitaan soal rencana anggaran pembiayaan alat utama sistem pertahanan atau alutsista yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini. Ia memastikan bahwa anggaran alutsista yang nilainya mencapai Rp 1.760 triliun tersebut tak pernah diketahui oleh lembaga yang dipimpinnya.
“Saya merasa heran ketika belanja alpalhankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan) itu bisa bocor ke mana-mana. Itu bagian dari rahasia negara,” ujar Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 9 Juni 2021. “Itu membingungkan saya.”
Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP. Suharso menjelaskan bahwa Bappenas memperhatikan kebutuhan pembiayaan alpalhankam tersebut.
“Kami tahu persis berapa bekal pokok yang dimiliki TNI kita,” ucapnya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tahu persis bahwa nilai belanja alutsista itu akan dibahas secara terbuka.
Lebih jauh Suharso memastikan bahwa pengadaan yang menggunakan pinjaman luar negeri harus disetujui terlebih dahulu oleh Bappenas, termasuk belanja alutsista tersebut. “Kalau itu dibiayai oleh pinjaman luar negeri harus lewat Bappenas. Tapi Bappenas tidak pernah tau angka itu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa usulan Kementerian Pertahanan terkait alutsista bocor ke publik setelah beredarnya rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan menteri menyusun perencanaan kebutuhan (renbut) Alpalhankam Kemenhan dan TNI untuk 5 rencana strategis (renstra) tahun 2020-2044. Pelaksanaannya akan dimulai pada renstra 2020-2024 dan membutuhkan renstra jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.
Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa renbut alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah US$ 124.995.000.000. Rincian dari anggaran tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 2.
Di situ, tertulis untuk akuisisi alpalhankam sebesar US$ 79.099.625.314. Lalu, pembayaran bunga tetap selama 5 renstra US$ 13.390.000.000 dan dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan alpalhankam US$ 32.505.274.686.
Pasal 3 ayat 3 dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai US$ 124.995.000.000, telah teralokasi sejumlah US$ 20.747.882.720 pada daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah khusus tahun 2020-2024. Pasal 3 ayat 4 dijelaskan selisih dari renbut sejumlah US$ 104.247.117.280 yang akan dipenuhi pada renstra Tahun 2020-2024.
Terkait hal ini, Kementerian Pertahanan atau Kemenhan enggan mengonfirmasi anggaran sebesar Rp 1,7 kuadriliun tersebut, tapi hanya membenarkan skema pinjaman luar negeri.
“Pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari pinjaman luar negeri,” ujar juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak lewat keterangan tertulis, Senin, 31 Mei 2021.
Ia juga memastikan bahwa nilai anggaran pengadaan alutsista tersebut akan dipastikan agar tak membebani APBN. “Dalam arti, tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN yang menjadi prioritas pembangunan nasional,” kata Dahnil.
Discussion about this post