[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berjanji bakal mengusahakan bantuan subsidi upah atau BLT Subsidi Gaji, bisa dicairkan lagi pada tahun ini.
Bantuan ini akan ia usahakan untuk pekerja yang belum mendapatkan pada gelombang pertama. Sudah tutup bukunya anggaran tahun lalu menyebabkan realisasi bantuan tak bisa 100 persen. Berikut rangkuman sejauh ini mengenai bantuan langsung tunai (BLT) tersebut:
Realisasi Sudah 98,92 Persen
Ida Fauziyah menjelaskan, kuota gelombang pertama dan kedua sebelumnya sudah tersalurkan hingga 98,92 persen. Penyaluran tak bisa dilakukan 100 persen lantaran terkalang waktu.
Atas dasar itu, ia berniat bakal mengajukan lagi dana yang sudah dikembalikan ke kas negara buat disalurkan kembali.
“Realisasi kita sudah 98,2 persen, jadi hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena sudah tutup buku harus dikembalikan ke kas negara. Jika memang memenuhi syarat, kami akan ajukan lagi ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” ujar Ida dalam acara debat virtual ketenagakerjaan 2021, Rabu (17/2).
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah
Sebagaimana diketahui, bantuan ini sedari awal diberikan khusus buat para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Terkhusus untuk pencairan di Februari ini, ditargetkan kepada mereka yang memenuhi kriteria sebagai penerima tapi belum mendapatkan pada dua gelombang sebelumnya.
Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BLT Subsidi Gaji kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” jelas Ida.
Program Bantuan Tak Diteruskan di 2021
Selain penyaluran bantuan untuk sisa gelombang kedua, Ida menegaskan tak akan ada lagi penyaluran selanjutnya di 2021. Stimulus dari pemerintah nantinya bakal difokuskan kepada program Kartu Prakerja.
Dia menjamin Kemnaker juga bakal terlibat dalam program di bawah komando Kemenko Bidang Perekonomian ini.(msn)
Discussion about this post