Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

IMF ingatkan soal kepatuhan pajak, ini langkah Ditjen Pajak

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-10-23
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan kepada negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah untuk menjaga kepatuhan para wajib pajak.

IMF dalam laporannya yang berjudul Regional Economic Outlook; Middle East and Central Asia menyampaikan, kepatuhan wajib pajak penting untuk dipertahankan untuk memberi ruang fiskal di tengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Sebab, bila kepatuhan rendah bisa jadi menggerus penerimaan pajak.

Indonesia sendiri, perkembangan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-September 2020 baru mencapai Rp 720,62 triliun. Jumlah tersebut setara 62,61% dari outlook akhir tahun yang dipatok di angka Rp 1.198,82 triliun.

“Kepatuhan wajib pajak diperkirakan menurun akibat relaksasi batas pelaporan dan pembayaran pajak, keterbatasan kemampuan pegawai pajak, sehingga mengakibatkan turunnya kapasitas wajib pajak,” tulis IMF dalam laporannya yang dipublikasikan pada 20 Oktober 2020.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan, untuk menjaga kepatuhan wajib pajak, otoritas pajak mempunyai sistem compliance risk management (CRM).

Dengan CRM, Ditjen Pajak bisa mengidentifikasi dan memetakan kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya, jika terdapat wajib pajak nakal, maka otoritas pajak akan melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Dilakukan pembinaan dan pengawasan melalui imbauan untuk pembetulan surat pemberitahuan (SPT), konseling, dan lain-lain. Sebelum dilakukan pemeriksaan apabila langkah-langkah persuasif itu tidak direspon wajib pajak dengan baik,” kata Yoga.

Selain itu, Ditjen Pajak Kemenkeu berusaha untuk melakukan reformasi pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela. Langkah ini tercetus dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam beleid itu mengatur, sanksi dan imbalan bunga yang sebelumnya berlaku rata 2% per bulan sekarang menjadi fleksibel dengan berpatokan pada suku bunga acuan sehingga menjadi selaras dengan praktik yang berlaku umum di dunia bisnis.

Kemudian, pengkreditan pajak masukan yang sebelumnya tidak dapat dikreditkan, kini dapat dikreditkan termasuk pajak masukan sebelum pengukuhan dan pajak masukan perolehan barang dan jasa  kena pajak sebelum pengusaha kena pajak (PKP) melakukan penyerahan terutang pajak pertambahan nilai (PPN).

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, reformasi perpajakan dalam UU Cipta Kerja bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar secara sukarela dengan mengurangi beban kepatuhan dan meningkatkan kemudahan berusaha.

“Jadi harapannya tidak perlu lagi kami melakukan pemeriksaan kalau di mana yang bersangkutan wajib pajak sudah melaporkan dengan benar tidak perlu lagi kita melakukan aktivifas penegakan hukum,” kata Suryo.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BI sampaikan 4 kunci dalam transformasi UMKM pangan dalam ekosistem terintegrasi

Next Post

Luhut: Dunia Enggak Usah Menggajari Kita Soal Lingkungan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Luhut: Dunia Enggak Usah Menggajari Kita Soal Lingkungan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara