Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Keberpihakan Perbankan Terhadap UMKM Belum Maksimal

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-06-15
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, keberpihakan pemerintah dan perbankan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) belum maksimal. Hal itu terlihat dari pembiayaan yang disalurkan perbankan kepada pelaku UMKM.

Ia menyebutkan, pada akhir 2019 dari total pinjaman kredit atau credit lending di Indonesia yang mencapai Rp 6.000 triliun, porsi kredit ke UMKM masih sangat kecil. Perlu diketahui, dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 300 triliun diperuntukkan bagi investasi luar negeri lalu sisa Rp 5.700 triliun untuk investasi dalam negeri.

Dari kredit bagi investasi dalam negeri itu, porsi UMKM hanya sekitar 18,3 persen. “Disaat bersamaan ingin UMKM mampu berkompetisi. Setelah kami cek, apa masalahnya, apa ketidakinginan perbankan untuk memberikan (kredit) atau apa, ternyata sekitar 53 persen UMKM yang 54 juta unit itu masih informal sehingga syarat mutlak penyaluran kredit di perbankan belum terpenuhi,” ujar Bahlil dalam Diskusi Bersama Kadin dan Shopee Indonesia, Senin (14/6).

Bahlil berharap, semakin banyak UMKM informal yang masuk sektor formal dan memiliki izin. Dengan begitu UMKM bisa mendapatkan pinjaman untuk memperbesar usaha mereka.

“Sekarang kan 18,3 persen credit lending. Kalau kita naikkan jadi 30 sampai 35 persen, artinya mereka (UMKM) akan semakin kuat. Sehebat apapun desainer kita, kreativitas, UMKM kita, kalau tidak didukung anggaran yang cukup dalam pembiayaan, maka saya pikir tidak akan bisa maksimal,” tegasnya.

Ia melanjutkan, Undang-Undang Cipta Kerja merupakan karpet merah bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena banyak kemudahan yang diberikan bagi UMKM. “Dengan UU Cipta Kerja, UMKM betul-betul diberi karpet merah secara total. Izinnya mudah, 3 jam NIB (Nomor Induk Berusaha) keluar. Sertifikat-sertifikat segala macam gratis. Prosedurnya dipangkas. Ini semata-mata bagaimana kita beri penguatan kepada UMKM,” tuturnya.

Melalui UU Cipta Kerja, upaya memformalkan UMKM juga terfasilitasi. Maka, kata dia, Kementerian Investasi/BKPM tidak hanya mengurus perizinan investasi besar, tapi juga investasi kecil, termasuk UMKM. Tidak hanya investasi asing, tapi juga investasi dalam negeri.

Bahlil mengatakan posisi UMKM sangatlah strategis karena dari 133 juta lapangan pekerjaan di Indonesia, sebanyak 120 juta di antaranya merupakan UMKM. Total unit usaha di Indonesia juga 99,6 persennya merupakan UMKM atau setara dengan 54,6 juta unit UMKM.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Erick Thohir: Jumlah BUMN Nggak Usah Banyak-Banyak

Next Post

BI beli SBN mencapai Rp 115,87 triliun per 8 Juni 2021

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI beli SBN mencapai Rp 115,87 triliun per 8 Juni 2021

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara