[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Ancaman kejahatan terhadap transaksi keuangandigital berpeluang semakin meningkat sejalan dengan minimnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan siber. Head of Digital Banking BTPN Irwan pun memaparkan berbagai tips yang dapat diterapkan untuk meminimalisir kejahatan tersebut.
Pertama, hindari melakukan transaksi dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN) dan WiFi. Pasalnya, data pribadi bisa dicuri dan digunakan secara ilegal oleh orang lain jika menggunakan Wifi/VPN. Irwan menyarankan transaksi dilakukan dengan menggunakan paket data pribadi.
Kedua, perhatikan alamat website ketika ingin bertransaksi secara digital. “Di sudut kiri atas ada gembok atau tidak ada gemboknya. Biasanya yang ada gemboknya lebih aman daripada yang tak ada gemboknya,” jelas Irwan.
Ketiga, mengatur limit transaksi. Digitalisasi dapat memudahkan kepada pengguna untuk membatasi setiap transaksi sesuai dengan yang diinginkan.
Irwan menjelaskan, ia dapat membuat batasan untuk transaksi kedua dan selanjutnya. Jika terdapat oknum yang ingin menggunakan akun perbankan secara sembarangan, maka akan terhalang dari limit transaksi tersebut.
Keempat, senantiasa memantau notifikasi dari setiap transaksi. Jika dikirimkan notifikasi dari transaksi yang tidak diketahui maka harus cepat untuk bertindak, baik memblokir atau menghubungi pihak bank yang bersangkutan.
Selain itu, Irwan juga menyarankan untuk menggunakan email dan password yang berbeda untuk masing-masing kebutuhan. “Khususnya untuk perbankan, keamanan adalah yang utama. Jika terjadi sesuatu, seperti data tersebar, meminimalisir risiko untuk akun lainnya karena email dan password berbeda,” ujarnya.
Berkaitan dengan password, Irwan juga berpandangan pentingnya mengganti PIN dan password secara berkala. Sebagai contoh ketika sedang mengetik, mungkin terdapat oknum yang bisa membaca gerakan jari hingga mengetahui PIN.
Mengetahui pentingnya keamanan siber menjadi penting karena kejahatan transaksi digital terus meningkat. Manager Information Security Ricky Setiadi mengutip dari magneto.com menyatakan target dari kejahatan siber terbesar di dunia terjadi di sektor e-commerce sebesar 32,4% dan perbankan sebesar 25,7%.
Berdasarkan riset dari CfDS, kasus penipuan terhadap pengguna layanan e-commerce dan perbankan digital di Indonesia mencapai 1.507 kasus yang terdiri dari kasus penipuan berbasis daring sebanyak 1.404 kasus dan intrusi ke surel sebanyak 103 kasus.
Motif kejahatan yang terjadi kerap digunakan untuk mempromosikan suatu program (promotion program), mengambil poin yang dimiliki nasabah (redeem from reward point), hingga pengambilalihan akun (account exploitation/take over).
Kejahatan siber tersebut perlu menjadi perhatian mengingat jumlah pelanggan e-commerce mencapai 30 juta pada 2017. Angka ini pun akan meningkat seiring dengan bergesernya pola hidup masyarakat dari retailing menjadi e-tailing. Selain itu, sistem pembayaran juga semakin memudahkan bertransaksi, seperti fast phase click and buy. (msn)
Discussion about this post