Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Kemenkeu Kolaborasi E-Commerce Jual Meterai Elektronik

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-02-28
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Pemerintah akan melibatkan perusahaan e-commerce dalam penyediaan meterai elektronik. Adapun langkah ini khusus dokumen yang dibutuhkan dalam transaksi barang dan jasa secara digital.

Kasubdit Peraturan PPN, Perdagangan, Jasa dan PTLL Direktorat Jenderal Pajak Bonarsius Sipayung mengatakan kerja sama ini penting dilakukan karena penggunaan meterai elektronik diprediksi akan semakin meningkat. Peranan marketplace akan sangat penting bagaimana pelunasan meterai dokumen digital yang terutang dalam transaksi di dunia e-commerce ini.

“Karena banyak transaksi secara regulasi yang ada itu sebenarnya terutang bea meterai,” ucapnya dalam Digital Regulatory Outlook 2021 seperti dikutip Ahad (27/2).

Bonarsius juga memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pengusaha e-commerce dalam penyusunan regulasi terkait penggunaan meterai dalam jual beli secara digital. Adapun tujuannya untuk mengklasifikasi transaksi mana saja yang perlu dan tidak perlu menggunakan meterai.

“Jadi dalam konteks dunia online kita akan komunikasi secara spesifik mana saja yang akan kita kenakan sama seperti perdagangan konvensional,” ucapnya.

Menurutnya dalam konteks kesamaan perlakuan hak dan kewajiban dalam membayar pajak, perlakuan pemungutan meterai harus sama antara konvensional dan digital.

“Tapi jangan sampai ketentuan itu malah memperlambat perkembangan dunia digital. Jadi mestinya seimbang. Maka akan ada ruang di mana kita menentukan objek mana saja yang fixed akan dikenakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bonarsius menuturkan marketplace akan lebih ramai dengan masuknya bea meterai elektronik ini. Sebab meterai akan lebih menjamin keabsahan suatu perjanjian dalam transaksi secara digital.

“Ini nanti seperti jualan barang, dan juga dengan sistem yang ada apakah Tokopedia, Bukalapak atau Shopee bisa jadi semacam agen yang menjual meterai. Artinya meterai ini akan jadi komoditas yang memberikan nilai tambah. Jadi ada orang yang membutuhkan meterai elektronik bisa masuk lewat marketplace,” ucapnya.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BI Kaltim Dampingi Pengembangan Kepariwisataan Kepulauan Derawan-Maratua

Next Post

Penjelasan BI Mengenai Ramai-ramai Kartu ATM Magnetic Stripe Mau Diblokir

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Penjelasan BI Mengenai Ramai-ramai Kartu ATM Magnetic Stripe Mau Diblokir

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara