Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Kominfo Sebut Netflix Sudah Siap Bayar Pajak, Tapi…

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-23
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Perusahaan digital penyedia hiburan asal Amerika Serikat, Netflix ternyata sudah menyatakan kesiapannya untuk membayar pajak di Indonesia. Namun, Netflix belum merealisasikan pembayaran pajak karena belum ada regulasi untuk memungut pajak dari perusahaan luar negeri yang berusaha di Indonesia.

“Saya udah ketemu (Netflix), dia mau bayar pajak. Tapi, bagaimana caranya, bayarnya ke mana, belum ada aturannya,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan di kantornya, Jakarta.

Ia mengungkapkan, Pemerintah sedang merencanakan aturan baru dengan mengubah sistem perpajakan. Tujuannya, agar dapat menarik pajak dari perusahaan digital yang menjalankan usaha di Indonesia.

“Jadi kalau mereka ada perusahaan di luar, katakan di Singapura, di Vietnam ingin beroperasi di Indonesia, mereka harus mendaftarkan diri, untuk nanti kita kenakan PPn-nya,” ungkap Semuel.

Semuel mengatakan, nantinya aturan turunan penarikan pajak perusahaan digital akan masuk ke dalam RUU Omnibus Law Perpajakan, “Itu kan di situ nanti diatur,” ucapnya.

Kemudian Semuel menjelaskan, pemerintah melalukan penyesuaian dengan memberi kelonggaran agar perusahaan digital yang berkegiatan usaha di Indonesia tidak perlu mempunyai kantor fisik untuk bisa menjadi Badan Usaha Tetap (BUT).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate sebelumnya memastikan pemerintah tengah menggodok aturan pajak untuk layanan digital seperti Netflix, Spotify, dan sejenisnya. Rincian peraturan tersebut bakal termaktub dalam Omnibus Law Perpajakan.

“Itu yang namanya digital tax on digital business dan disusun di dalam Omnibus Law Perpajakan. Tapi sementara ini saya udah bicara dengan mereka juga,” ujar Johnny di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.

Menurut Johnny, apabila beleid tersebut sudah keluar dan penyedia layanan seperti Netflix tetap tidak membayar pajak, maka akan ada sanksi yang menanti mereka. Omnibus Law bidang perpajakan bakal terdiri dari 28 pasal. Namun, ke-28 pasal tersebut mengamandemen sebanyak 7 Undang-Undang (UU) yang telah ada sebelumnya. Semua pasal tersebut juga terdiri dari 6 klaster isu perpajakan.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Virus Corona Buat Emas Antam Naik ke Rp772 Ribu per Gram

Next Post

Peringati Hari Nasional Slovakia, Indonesia Harapkan Kerjasama Bilateral Ekonomi Makin Erat

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Peringati Hari Nasional Slovakia, Indonesia Harapkan Kerjasama Bilateral Ekonomi Makin Erat

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara