Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Konsumen Protes Bank BUMN Kenakan Tarif Cek Saldo di ATM Link

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-05-22
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menolak rencana PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan memberlakukan pengenaan biaya cek saldo dan biaya tarik tunai di ATM Link pada 1 Juni 2021.

Anggota Himbara terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mengatakan, pihaknya telah menyampaikan penolakan rencana tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

“Jalin dan Himbara tidak bijak kalau memang akan memberlakukan biaya-biaya tersebut yang sebelumnya gratis. Hal ini memberatkan Nasabah,” ujar David dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5).

Menurut dia, kebijakan tersebut layak ditolak karena memberatkan nasabah empat bank milik negara. Sejak semula, tujuan awal diadakannya ATM Link adalah memudahkan nasabah untuk bertransaksi secara efektif. ATM Link juga hadir agar jumlah pengadaan ATM menjadi tidak terlalu banyak.

David mengatakan, Undang-undang Perlindungan Konsumen Pasal 18 huruf g dan Surat Edaran OJK No.13/SEOJK.07/2014 mengatur larangan perubahan aturan secara sepihak oleh pelaku usaha.

“Kalau dilanggar biasa terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” kata tegas David menerangkan Pasal 62 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen.

Oleh karena itu, David mengimbau OJK untuk segera mengevaluasi dan meminta perusahaan terkait untuk meninjau kembali kebijakan pengenaan biaya cek saldo dan biaya tarik tunai tersebut.

KKI meminta Jalin dan Himbara untuk mengedepankan perlindungan konsumen dengan berpedoman pada asas manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan, dan keselamatan konsumen serta kepastian hukum.

“Pengenaan biaya ini juga tindakan sewenang-wenang terhadap nasabah/konsumen dan terkesan perbankan ingin mencari keuntungan berlebih dari nasabah,” katanya.

Sebelumnya, bank BUMN mengumumkan rencana pengenaan biaya atas transaksi pengecekan saldo penarikan uang tunai di ATM Link mulai 1 Juni 2021. Biaya cek saldo menjadi sebesar Rp 2.500, sedangkan penarikan tunai Rp 5.000 dari sebelumnya gratis. Sementara itu, biaya transfer antar bank BUMN tetap Rp 4.000.

“Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni dan seterusnya hingga ada perubahan di kemudian hari,” demikian tertulis dalam pemberitahuan di situs resmi Bank Mandiri.

Mengutip keterangan resmi Bank Mandiri, biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Bank Mandiri yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lain (BNI, BRI dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM Link.

Pengumuman serupa juga dibuat BNI, BRI, dan BTN pada situs perusahaan. Dengan demikian, transaksi cek saldo dan penarikan tunai seluruh nasabah bank BUMN yang menggunakan ATM bank BUMN lain, termasuk berlogo Link akan dikenakan biaya serupa.

“Setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link akan dikenakan biaya. Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi,” demikian tertulis dalam situs resmi BRI.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Sri Mulyani: Sudah Lebih 14 Bulan, Pandemi Memaksa Kita Berubah

Next Post

Nilai Ekspor April 2021 Naik Tipis Dibanding Maret

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Nilai Ekspor April 2021 Naik Tipis Dibanding Maret

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara