Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

LPS Bisa Periksa Kesehatan Bank, Apa Bedanya dengan OJK?

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-07-13
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Lembaga Penjaminan Simpanan atau LPS mendapat kewenangan baru yaitu dapat menempatkan dana kepada bank yang berisiko gagal mencapai 30 persen dari jumlah kekayaan LPS. LPS juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bank bermasalah sebelum mendapat kucuran dana, namun pemeriksaan ini berbeda dengan cakupan yang dilakukan OJK.

“Kami menggunakan pemeriksaan ini untuk mendapatkan gambaran seberapa besar permasalahan keuangan yang dihadapi bank. Ini beda dengan yang dilakukan OJK,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta.

Dia mengatakan pemeriksaan kesehatan bank tetap berada pada OJK sebagai pengawas. Kewenangan LPS memeriksa kesehatan bank hanya sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi ancaman dan gangguan stabilitas sistem keuangan.

Menurut Halim, bank bermasalah karena terdampak pandemi Covid-19 ini, diperiksa oleh LPS untuk melihat kinerja keuangan dan terkait aset terutama kredit dan ketersediaan kualitas.

Cakupan pemeriksaan LPS dengan OJK berbeda. Dalam memeriksa kesehatan bank, OJK memperhitungkan kondisi permodalan, profitabilitas, profil risiko, dan tata kelola.

Sementara itu, LPS melakukan pemeriksaan dalam melihat kinerja keuangan seperti liabiltas, pemeriksaan aset, ketersediaan likuditas, dan kualitas aset.

Halim mengatakan ada beberapa kunci pemeriksaan kesehatan bank oleh LPS yakni permasalahan bank sudah mengganggu stabilitas sistem keuangan dan menyebabkan kegagalan bank.

Menurutnya, saat ini koordinasi antara LPS dan OJK semakin intensif dilakukan. Apabila dalam kondisi normal, koordinasi LPS dengan OJK tidak sesering yang dilakukan saat ini.

“Dengan kondisi sekarang, kami periksa bersama, ini apa yang akan dilakukan sebagai persiapan-persiapan,” katanya.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Lelang SUN besok, seri-seri pendek diprediksi masih akan diburu

Next Post

Erick Thohir: Jangan Hanya Siap Diangkat menjadi Pejabat, Tapi juga Harus Siap Dicopot

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Erick Thohir: Jangan Hanya Siap Diangkat menjadi Pejabat, Tapi juga Harus Siap Dicopot

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara