Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Masih minus, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2020 mulai membaik

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-29
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berharap pada kuartal III 2020 ini ada perbaikan pertumbuhan ekonomi nasional setelah di kuartal II 2020 lalu, ekonomi Indonesia tumbuh minus 5,32%.

Meski kemungkinan pertumbuhan ekonomi masih di level negatif, Suahasil menyebut setidaknya ada perbaikan di kuartal III 2020.

“Kuartal II lalu, kita mengalami negatif. Hal ini merupakan dampak dari pandemi dan kita berharap kuartal ketiga ini kita kita mengalami perbaikan meskipun masih tetap di zona negatif, tapi zona negatif yang megecil. Ini harapan bersama,” jelas Suahasil saat webinar Sinergi Pengawasan APIP-SPI-APH pada Selasa (29/9).

Menurut Suahasil, pemerintah sudah memperkirakan yang akan terjadi pada perekonomian nasional, sejak pandemi mulai menggerogoti perekonomian China dan beberapa negara di Eropa pada awal pandemi muncul.

“Bulan Februari jika kita melihat kasus ini sudah sangat menekan perekonomian di Tiongkok dan juga di beberapa negara di Eropa seperti Italia ketika itu Maret kita memperkirakan Indonesia juga akan kena,” imbuhnya.

Oleh karena itu, belanja pemerintah baik dalam APBN dan APBD menjadi tulang punggung dari pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Pemerintah tetap meningkatkan belanja terutama untuk mengatasi dampak pandemi yang dirasakan masyarakat, meski imbasnya akan muncul defisit anggaran yang besar.

“Pada saat itu pula kita berpikir bahwa yang namanya anggaran negara harus menjadi tulang punggung dari kehidupan ekonomi. Kalau penerimaan turun biasanya kita turunkan belanja, supaya budget tetep baik, tapi dalam saat Covid ini enggak mungkin turunkan belanja. Belanja jadi tulang punggung. Makanya belanjanya harus kita pastikan cukup dan bermanfaat untuk menangani perekonomian,” jelasnya.

Keadaan tersebut memaksa pemerintah untuk menaikkan defisit lebih dari 3%. Padahal Indonesia dikenal sebagai negara dengan disiplin tinggi dalam menjaga defisit anggaran.

Pemerintah pun menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), yang kini sudah menjadi Undang-Undang No 2 Tahun 2020 yang mengizinkan defisit anggaran lebih dari 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, defisit lebih dari 3% hanya sampai tahun 2022.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Gubernur BI: “Open Banking” Harus Diusung dari Pimpinan Bank

Next Post

PTPN Bakal Fokus Sawit untuk Tingkatkan Produksi Bahan Bakar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

PTPN Bakal Fokus Sawit untuk Tingkatkan Produksi Bahan Bakar

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara