Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Mendag Kecewa, Pemerintah Hapus PPnBM tapi Masyarakat Terima Mobil Inden Hingga 5 Bulan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-04-21
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi merasa kecewa dengan industri otomotif yang menjalankan sistem indent kepada masyarakat ketika membeli mobil diperiode pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dihapus.

Indent merupakan proses pembelian barang dengan cara memesan dan membayar tanda jadi atau DP terlebih dulu. Namun, konsumen tidak akan langsung mendapatkan barangnya sampai beberapa waktu tertentu.

Awalnya Lutfi menjelaskan, pemerintah saat ini sedang memacu konsumsi masyarakat untuk menggerakan ekonomi nasional, salah satunya menghapus PPnBM untuk mobil.

“Ini supaya orang belanja. Tapi saat bersamaan, ini juga menjadi masalah karena dikasih pajak nol untuk barang mewah mobil, mereka mesti indent 4 bulan, 5 bulan,” papar Lutfi saat acara Hari Konsumen Nasional 2021, Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa, yang disiarkan secara virtual.

Menurut Lutfi, tidak diterima mobil oleh masyarakat secara langsung, menjadi persoalan tersendiri untuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena uang tersebut akan berputar empat sampai lima bulan lagi.

“Oleh sebab itu, konsumen confident itu mesti kami galakkan, saya juga mesti peringatkan industri bahwa saya sudah belain, tetapi kegiatan ini mesti jalan,” papar Lutfi.

“Konsumen suruh nunggu empat bulan, udah pasti rugi, pasti kan taruh uang mukanya duluan. Kalau suruh nunggu tanpa ada kepastian, membuat konsumen tidak memiliki confident untuk belanja. Ini sedang kita pacu untuk kami perbaiki,” sambung Lutfi.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Menteri ESDM: RI Berencana Setop Impor BBM dan LPG pada 2030

Next Post

Hingga 16 April 2021, BI beli SBN di pasar perdana Rp 101,91 triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Hingga 16 April 2021, BI beli SBN di pasar perdana Rp 101,91 triliun

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara