Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Menkeu Tak AkanTambah Anggaran Meski Peserta BPJS Beralih ke PBI

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-07
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tak akan menaikkan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski jutaan peserta mandiri kelas III berpotensi dipindah menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan pemerintah telah menaikkan anggaran untuk program JKN dua kali lipat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Bila 2019 lalu anggarannya sebesar Rp26,7 triliun, tahun ini naik menjadi Rp48,8 triliun.

Rinciannya, pemerintah akan mengalokasikan dana untuk peserta PBI sebesar Rp26,7 triliun dan cadangan PBI sebesar Rp22,07 triliun.

“Kuota akan tetap kami jaga. Anggaran tidak akan naik, sudah cukup, kan sudah ditambah dua kali lipat,” ucap Askolani.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyatakan sebanyak 9,8 juta peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan menunggak iuran. Tunggakan itu berpeluang dilunasi oleh pemerintah lewat dana APBN.

Askolani tak menampik bahwa peserta mandiri kelas III bisa saja pindah menjadi peserta PBI. Hanya saja, hal itu bergantung dari hasil verifikasi yang dilakukan Kemensos.

Di sisi lain, bisa saja masyarakat yang selama ini menjadi peserta PBI dipindahkan ke kelompok peserta mandiri kelas III. Makanya, Askolani masih optimistis dana yang dialokasikan untuk program JKN tahun ini sudah dinilai cukup.

“Makanya PBI kan lagi lihat basis datanya. Bisa saja yang menunggak itu dibebaskan dari biaya, tapi kan ada juga peserta PBI sebenarnya tidak layak masuk PBI. Jadi nanti ada perhitungan yang tepat sasaran,” jelas Askolani.

Selain itu, Askolani juga memastikan tak ada penambahan anggaran meski iuran BPJS Kesehatan sudah naik mulai 1 Januari 2020. Menurutnya, semua sesuai dengan rencana dalam APBN tahun ini.

“Ini kebijakannya komprehensif, pada 2020 semua sesuai dan total belanja untuk JKN kan Rp40 triliun lebih,” terang dia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras sebelumnya mengatakan bakal mengevaluasi 9,8 juta peserta yang menunggak. Mereka akan menjadi bagian dari verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data itu merupakan dasar penyaluran berbagai bantuan sosial dan subsidi pemerintah, termasuk PBI program Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan.

“Jadi, kami akan melakukan updating (pembaruan). Semua yang dilakukan oleh Kemensos harus masuk dalam DTKS ini,” imbuh Hartono.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial mendapat mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS.(cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BI Intervensi, Rupiah Unjuk Gigi ke Rp13.892 per Dolar AS

Next Post

Softbank Diklaim Akan Investasi Rp14.000 T Buat Ibu Kota Baru

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Softbank Diklaim Akan Investasi Rp14.000 T Buat Ibu Kota Baru

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara