Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Menkominfo Akan Tindak Pembuat Situs Film Bajakan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-12-26
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengancam jika masih ada yang membuat situs film bajakan, pihaknya bakal mengambil tindakan hukum.

“Kalau masih nakal-nakal [buat situs film bajakan], tentu rule of law [tindakan hukum] harus ditegakkan. Saat ini baru tahap persuasif, kami sedang mendidik agar menjadi dewasa menggunakan infrastruktur digital,” kata dia kepada awak media saat acara Open House Natal di kediamannya.

Lebih lanjut kata Johnny, mengatakan langkah hukum tersebut tentu tidak bisa dilakukan sendiri. Langkah hukum tersebut katanya, mesti dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah lembaga lain yang berwenang.

Kemenkominfo pun belum mau buka-bukaan siapa aktor dibalik situs IndoXXI yang diblokir beberapa waktu lalu.

“Saya kira yang detail […] yang terpenting saat ini ada kesadaran dari beberapa situs, pemilik situs, operator situs yang menyadari bahwa itu salah [membuat situs film bajakan],” terang Johnny.

Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan saat ini pihaknya telah memblokir 1.130 situs terkait menonton video streaming ilegal.

“Ada 1.130 situs yang sudah diblokir terkait video streaming. Ini berdasarkan aduan dari satgas pembajakan film Ditjen HAKI [Hak Kekayaan Intelektual] dan sebagian dari mesin AIS [Automatic Identification System],” imbuhnya.

Sebelumnya, IndoXXI menyatakan akan menutup layanan mereka mulai 1 Jauari 2020. IndoXXI mengungkap penutupan ini dilakukan untuk mendukung industri kreatif tanah air.

“Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI,” demikian tertulis pada situs tersebut.

Di sisi lain, Pengamat Keamanan Siber dari Vaksin.com Alfons Tanujaya mengatakan layanan menonton film bajakan tetap eksis karena masih banyak pilihan alamat domain sebagai wadah untuk menawarkan layanan serupa.

“Alamat situs tinggal diubah dan pilihannya ada 1001, itu praktek yang sudah dilakukan lama sekali. Kalaupun IndoXXI benar menonaktifkan diri seperti yang diumumkan situsnya, pemain lain akan menggantikannya,” kata Alfons. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Persoalan Jiwasraya tak Kunjung Selesai, Ini Kata Ketua OJK

Next Post

Menhub Akan Sediakan 4 Tempat Parkir di Tol Japek II

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menhub Akan Sediakan 4 Tempat Parkir di Tol Japek II

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara