Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Menteri Perdagangan jelaskan pernyataan Jokowi soal benci produk asing

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-03-05
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan penjelasan mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajak masyarakat untuk membenci produk luar negeri.

Menurut Lutfi, ada latar belakang yang membuat Jokowi mengeluarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh berbagai kejadian perdagangan yang tidak adil terhadap pelaku  usaha khususnya UMKM Indonesia.

“Perlu saya luruskan di sini bahwa sebenarnya ada background yang menyertai pernyataan presiden, yaitu laporan saya kepada beliau tentang adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan perdagangan,” ujar Lutfi dalam konferensi pers,.

Menurut dia, praktik-praktik ilegal perdagangan tersebut dijalankan oleh perusahaan-perusahaan e-commerce yang sudah mendunia. Salah satu praktik tersebut yakni predatory pricing, dimana langkah ini membunuh kompetisi di pasar.

Lutfi menyebut, Jokowi membenci praktik-praktik tersebut karena tidak memuaskan, sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan UMKM yang sebenarnya memiliki prospek baik.

“Jadi saya ingin luruskan bahwa ini adalah laporan saya ketika memohon beliau untuk membuka acara raker perdagangan dua hari lalu, dan tadi sempat menjadi pembicaraan sebelum kita masuk ke dalam pembicaraan tersebut,” jelas Lutfi.

Lutfi pun membeberkan tulisan dari lembaga internasional yang dilaporkannya kepada Jokowi terkait hancurnya kegiatan UMKM, terutama produksi fesyen islam di Indonesia. Dari tulisan tersebut, disebutkan bahwa pada 2016-2018 sebuah industri rumah tangga yang memproduksi jilbab dan mempekerjakan lebih dari 3.400 tenaga kerja tidak bisa bersaing dengan produk asing lantaran harga yang ditawarkan jauh berbeda.

Dia menyebut, industri yang maju ini tersadap oleh artificial intelligence perusahaan digital asing, dimana informasi tersebut diserap kemudian produk jilbab tersebut diproduksi di China.

“Kemudian diimpor barangnya ke Indonesia, mereka membayar US$ 44.000  sebagai bea masuk, tetapi menghancurkan industri UMKM tersebut,” jelas Lutfi.

Setelah barang tersebut masuk ke Indonesia, jilbab tersebut hanya dihargai Rp 1.900 per helai melalui platform e-commerce. Menurut Lutfi, inilah yang disebut dengan predatory pricing. Menurutnya, karena hal ini UMKM Indonesia tidak bisa bersaing atas hal ini.

“Inilah yang menyebabkan kebencian dari produk asing yang diutarakan presiden karena kejadian-kejadian perdagangan yang tidak adil, tidak untungkan, dan tidak bermanfaat,” ujarnya.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Presiden: Lapor SPT Tahunan Melalui e-filling Sangat Mudah

Next Post

Pengusaha banyak yang bingung soal aturan NIK di faktur pajak, ini tanggapan Menkeu

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pengusaha banyak yang bingung soal aturan NIK di faktur pajak, ini tanggapan Menkeu

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara