[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengajak para pelaku usaha UMKM yang telah mengembangkan mereknya dan dikenal pasar dengan baik untuk go online. Tujuannya agar produknya mudah dijangkau konsumen sehingga bisa mengantisipasi pemalsuan produk.
Dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, 12 Juni 2021, Teten Masduki mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas 10 Juni 2021 menginstruksikan percepatan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengingat potensi ekonomi digital Indonesia yang amat besar.
Ia menjelaskan berdasarkan data dari Indonesian E-Commerce Association (idEA) terdapat 13,7 juta UMKM Indonesia yang sudah tergabung dalam ekosistem digital hingga Mei 2021.
“Saat ini kalau berdasarkan data dari Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) per Mei 2021 itu sudah mencapai 13,7 juta pelaku UMKM yang sudah onboarding di ekosistem digital atau sekitar 21 persen,” ujar Teten Masduki.
Oleh karena itu ia mendorong sebanyak mungkin pelaku usaha di Tanah Air untuk go online, mengingat hal itu juga bisa mengantisipasi pemalsuan produk terutama bagi pelaku usaha yang telah memiliki brand yang sudah dikenal masyarakat.
Salah satunya perusahaan Digital Network Marketing berbasis syariah K-Link merespons kebijakan tersebut dengan mengembangkan aplikasi belanja K-Mart Online Store.
Presiden Direktur K-Link Indonesia Radzi Saleh mengatakan aplikasi tersebut dikembangkan sebagai solusi dari banyak sekali produk K-Link yang beredar bukan pada jalur resmi.
Radzi Saleh mengakui transformasi digital yang mengubah cara berbelanja masyarakat sekarang secara online, telah dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan menjual produk yang tidak bisa dijamin keasliannya, dengan harga lebih murah dari distributor resmi, website resmi, dan stockist. Ini marak terjadi seperti di marketplace, toko obat, dan apotek yang bukan distributor resmi mereka.
Discussion about this post