Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Minta Impor Garam Dibatasi, Susi Pudjiastuti: Please Ibu Mega

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-03-22
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta dukungan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar pemerintah tidak merealisasikan impor garamberlebihan. Ia pun meminta agar pemerintah tidak mengimpor beras tahun ini.

“Dearest Ibu Mega, please stop impor berlebihan. Garam tidak boleh lebih dari 1,7 juta ton dan beras tidak usah impor. Please Ibu, you are the one can make it happen. @jokowi @PDI_Perjuangan,” cuit Susi dalam akun @susipudjiastuti

Cuitan Susi Pudjiastuti itu menanggapi sebuah artikel ihwal PDIP yang menyesalkan sikap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang dinilai ngotot untuk impor beras dan garam pada tahun ini. Partai yang dipimpin oleh Megawati itu pun meminta Lutfi untuk membangun dialog, menyerap aspirasi, dan mengemukakan data objektif sebelum mengambil keputusan.

Bukan sekali saja Susi mengomentari soal rencana pemerintah mengimpor garam. Dalam cuitan lain, Susi mengingatkan pemerintah agar tidak mengimpor garam lebih dari 1,7 juta ton. Pasalnya, impor garam tersebut dikhawatirkan bakal berimbas kepada harga garam petani.

“Kalau lebih, harga garam petani kita akan hancur lagi, please,” ujar Susi. Cuitan Susi itu mengomentari sebuah artikel yang memuat alasan pemerintah akan mengimpor 3 juta ton garam tahun ini.

Dalam cuitan berikutnya, Susi menjelaskan bahwa harga garam petani bisa mencapai kisaran Rp 1.500 hingga Rp 2.500 per kilogram apabila impor bisa dibatasi. Karena itu, ia menyesalkan dicabutnya kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengatur neraca garam pada 2018 lalu.

“Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dr 1,7 juta ton, maka harga garam petani bisa seperti tahun 2015 sampai dengan awal 2018, bisa mencapai rata-rata di atas Rp 1.500 bahkan sempat ke Rp 2.500. Sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh PP 9,” cuitnya.

Pemerintah telah menetapkan impor garam tahun ini sebesar 3,07 juta ton di tahun ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

“Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),” kata Menteri Trenggono di Indramayu, Minggu, 14 Maret 2021.

Menurutnya, saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. Karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan diimpor. Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Luhut Ingin Biaya Logistik Turun dari 23,5 Persen jadi 17 Persen Sebelum 2024

Next Post

Perbankan Syariah yang Masih Begini-Begini Saja

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Perbankan Syariah yang Masih Begini-Begini Saja

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara