Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

OJK: Aset Penjaminan Syariah Tumbuh 36,8 Persen

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-18
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bisnis penjaminan syariah tetap tumbuh di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini tercermin dari pertumbuhan aset industri ini hingga paruh pertama tahun 2020.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, saat ini terdapat dua perusahaan penjaminan syariah. Selain itu, ada satu unit usaha syariah perusahaan penjaminan berskala nasional dan empat unit usaha syariah perusahaan penjaminan berskala provinsi.

“Total aset mencapai Rp 2,59 triliun, ini memang masih kecil dibandingkan nasional. Tapi ada kenaikan 16,59 persen secara year to date, atau tumbuh 36,82 persen secara year on year. Cukup besar kenaikannya,” kata dia dalam webinar ‘Peran Penjaminan Syariah dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi’.

Ia mengatakan, baki pembiayaan produktif yang dijamin pun telah mencapai Rp 14,34 triliun hingga Juli 2020. Pada periode tersebut, baki pembiayaan bukan produktif yang dijamin mencapai Rp 17,87 triliun.

“(Baki pembiayaan bukan produktif) naik dibandingkan akhir tahun 2019 sebesar yang sebesar Rp 15,80 triliun. Ini kenaikan yang luar biasa,” imbuhnya.

Wimboh pun meyakini, penjaminan syariah masih mampu bertumbuh lebih jauh lagi seiring dengan penerapan digitalisasi saat ini di tengah pandemi. Di mana, digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah juga akan dilakukan hingga ke daerah-daerah.

Di sisi lain, penjaminan syariah pun telah mendapatkan restu Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, yang telah mengeluarkan Fatwa Nomor 118 Tahun 2018 tentang Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah.

“Jadi ini adalah bentuk bagaimana upaya kita agar terus-menerus, sehingga porsi penjaminan syariah bisa lebih besar lagi. Maka ekosistem halal yang lengkap akan dibuat, sehingg bisa mempercepat bangkitnya demand (permintaan) yang berbasis syariah,” kata Wimboh.

Sementara itu, PT Jamkrindo Syariah yang merupakan anak usaha PT Jamkrindo (Persero) juga terus mendorong pengembangan bisnisnya di tengah pandemi.

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan, hingga 31 Agustus 2020, total Aset pun telah mencapai Rp 1,2 triliun. Nilai ini tumbuh sebesar 18,22 persen dibandingkan dengan posisi akhir tahun sebelumnya.

Selain itu, total ekuitas Jamkrindo Syariah telah mencapai Rp 658,43 miliar atau tumbuh 18,06 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2019.

“Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa Jamkrindo Syariah terus berkontribusi dan bertumbuh walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Randi.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BP Jamsostek: Semua Tenaga Honorer Pusat hingga Pemda Dapat Subsidi Gaji

Next Post

Ini Bisnis BUMN Peruri yang Dipermasalahkan Ahok

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini Bisnis BUMN Peruri yang Dipermasalahkan Ahok

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara