Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

OJK Tegaskan Tak Pernah Setujui PKPU Asuransi Jiwa Kresna

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-12-24
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah menyetujui pihak manapun untuk mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Utang (PKPU) terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, regulator pun tidak pernah mengajukan permohonan PKPU atas PT Asuransi Jiwa Kresna kepada pengadilan.

Adapun putusan sela atas PKPU tersebut diajukan oleh pemohon atas nama Lukman Wibowo yang diwakili oleh Penasehat Hukum Benny Wullur S.H Associates terhadap Asuransi Jiwa Kresna.

Kendati demikian, OJK menghormati putusan pengadilan terkait PKPU tersebut.

“Terkait putusan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst yang menetapkan PKPU sementara, OJK menghormati proses hukum dan keputusan pengadilan,” kata Anto dalam siaran pers, Kamis (24/12/2020).

Anto menyatakan, OJK mencatat ada dua permohonan PKPU terhadap perusahaan asuransi tersebut. Namun keduanya telah ditolak oleh OJK.

Sesuai pasal 50 UU Perasuransian Nomor 40 Tahun 2014 menyebutkan, permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah hanya dapat diajukan oleh OJK.

Adapun dua permohonan pengajuan PKPU yang masuk ke OJK, antara lain permohonan dari JG Law Firm dan permohonan dari kantor hukum Benny Wullur SH & Associates.

Permohonan dari JG Law Firm mewakili pemohon atas nama Lie Herton dan Rudy Kartadinata melalui surat tanggal 6 Agustus 2020.

“Sementara permohonan dari kantor hukum Benny Wullur SH & Associates mewakili 15 pemegang polis Asuransi Jiwa Kresna melalui surat tanggal 11 Agustus 2020,” sebut Anto.

Lebih lanjut mengenai putusan PKPU ini, pihaknya telah mengundang direksi PT AJK untuk meminta penjelasan. Penjelasan tersebut mengenai tidak lanjut upaya hukum PKPU yang akan dilakukan.

Dalam pertemuan, perusahaan asuransi tersebut menyatakan keberatan dengan putusan PKPU. Sebab manajemen Kresna mengaku telah melakukan perundingan penyelesaian kewajiban kepada pemegang polis.

Sampai 18 Desember 2020, PT AJK telah menerima persetujuan perjanjian kesepakatan bersama atas 8.054 polis atau sekitar 77,61 persen dari jumlah polis dengan nilai Rp 3,85 triliun. PT AJK pun telah mulai melakukan pembayaran kewajiban senilai Rp 283,60 miliar untuk 5?672 polis.

“Menindaklanjuti pertemuan tersebut, OJK menyampaikam surat yang meminta PT AJK untuk melakukan upaya-upaya hukum terhadap putusan pengadilan, termasuk upaya hukum luar biasa,” ungkap Anto.

Sementara untuk mempertimbangkan kepentingan pemegang polis dan dampak PKPU, OJK juga akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sesuai peraturan peraturan perundang-undangan.

“Saat ini, OJK tengah mengenakan sanksi administratif kepada AJK, yaitu sanksi pembatasan kegiatan usaha untuk seluruh kegiatan usaha dengan jangka waktu 3 bulan,” pungkasnya.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Ini Jurus Pertamina Tekan Impor BBM dan Elpiji

Next Post

Uji Kelayakan Proyek Jembatan Lombok – Sumbawa Dimulai Januari 2021

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Uji Kelayakan Proyek Jembatan Lombok - Sumbawa Dimulai Januari 2021

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara