Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

OJK Ungkap Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 999,7 T

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-03-28
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan total restrukturisasi kredit perbankan sebesar Rp 999,7 triliun per 8 Maret 2021. Tercatat, debitur yang menerima fasilitas restrukturisasi kredit perbankan mencapai 7,97 juta rekening.

“Jumlahnya terus meningkat meski trennya semakin melandai sejak akhir tahun lalu,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi,Minggu (28/3).

Wimboh merinci perbankan telah merestrukturisasi 6,17 juta debitur UMKM dengan total baki debet sebesar Rp 392,3 triliun. Sedangkan, jumlah debitur non UMKM yang direstrukturisasi sebanyak 1,8 juta debitur dengan baki debet Rp 607,5 triliun.

Selain perbankan, perusahaan pembiayaan juga telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 193,5 triliun atas 5,06 juta kontrak.

Sementara itu, nilai outstanding restrukturisasi kredit perbankan atau dikurangi nilai pelunasan sebesar Rp 825,8 triliun bagi 6,06 juta debitur per 31 Januari. Adapun jumlah ini sebesar 15,32 persen dari total kredit perbankan.

Detailnya, outstanding restrukturisasi kredit UMKM senilai Rp 328,1 triliun kepada 4,37 juta debitur. Sedangkan, outstanding restrukturisasi kredit non UMKM senilai Rp 497,7 triliun kepada 1,68 juta debitur.

“Jika tidak direstrukturisasi, debitur tersebut akan default (gagal bayar) dan memberikan dampak besar bagi kinerja perbankan dan akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan serta perekonomian nasional,” ucapnya.

Saat ini, OJK telah memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama satu tahun. Adapun keputusan itu mempertimbangkan dunia usaha belum pulih sepenuhnya dari dampak covid-19.

“Perpanjangan restrukturisasi sebagai langkah antisipasi untuk menyangga penurunan kualitas debitur,” ucapnya.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Teten Masduki Sebut Produk UMKM Sekadau Berpotensi Masuk Pasar Global

Next Post

Sepekan Terakhir, IHSG Anjlok 2,53 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sepekan Terakhir, IHSG Anjlok 2,53 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara