Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Pemerintah Hapus Pasal Tentang Pers di RUU Cipta Kerja

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-07-12
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Pemerintah resmi menghapus pasal mengenai pers yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Hal ini dipastikan setelah pemerintah bertemu dengan Badan Legislasi DPR RI, Jumat, 10 Juli 2020.

“Bahwa pengaturan mengenai pers dikembalikan ke UU eksisting (UU Pers),” ujar Anggota Baleg Achmad Baidowi saat dikonfirmasi.

Dalam rekaman video rapat pemerintah dengan Baleg, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, mengatakan dua pasal yang dicabut adalah terkait dengan masalah penanaman modal dan sanksi.

Hal ini merujuk pada Pasal 87 terkait penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal dan pasal 3 yang menyebut perusahaan pers yang melanggar pasal 9 ayat 2 dan pasal 12 dikenai sanksi administratif.

“Kami sudah diskusi dengan berbagai stakeholder. Kalau diperkenankan usulan di pasal 87 tadi kami tarik kembali,” kata Susiwijono dalam rapat tersebut.

Ia mengatakan dari hasil diskusi dengan beberapa pihak, undang-undang eksisting terkait pers dinilai sudah cukup. Artinya, perubahan yang awalnya mereka cantumkan dalam draf awal RUU Cipta Kerja akan dihapus dan akan kembali ke undang-undang yang sudah ada.

Menanggapi ini, Ketua Baleg Supratman Andi Atgas kemudian menyampaikan persetujannya. Para anggota Baleg juga nampak memberikan persetujuan saat dimintai pendapat oleh Supratman.

Supratman mengatakan Baleg DPR RI juga telah berkomunikasi dengan Dewan Pers hingga berbagai ikatan jurnalis terkait pasal pers di RUU Cipta Kerja. Hasilnya, dua pasal itu disepakati akan dihapus. “Kita juga menginginkan hal yang sama yang berkaitan dengan pers itu dikembalikan ke Undang-Undang eksisting,” kata Supratman.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Lebih mudah, ini 3 syarat koperasi dan UMKM akses pembiayaan Dana Bergulir LPDB

Next Post

BRI Catat Realisasi Penjualan ORI017 Rp 2,19 Triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BRI Catat Realisasi Penjualan ORI017 Rp 2,19 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara