[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Sosial Tri Risma Harini menyebut bakal fokus memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2021 ini.
Sebab, salah satu kendala pemerintah selama ini dalam penyaluran bansos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan kerap tak valid.
Risma pun menjelaskan, salah satu upaya dalam memperbaiki data tersebut dengan menetapkan parameter kemiskinan. Untuk itu, Risma pun telah meminta masukan dari banyak perguruan tinggi di dalam negeri.
“Kamis sudah berdiskusi dengan beberapa perguruan tunggi di beberapa wilayah di Indonesia. Memang kemarin tahap pertama kami mendengarkan sebetulnya apa yang menjadi parameter tiap-tiap daerah,” jelas Risma ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Risma mengatakan, nantinya, parameter tersebut akan berbeda di setiap daerah.
Dengan parameter tersebut, nanti besaran atau nilai dari bantuan sosial yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing kelompok.
“Kemarin salah satu yang bagus sekali disampaikan dari Papua, kalau parameter yang dipakai dari pakaian, kemudian juga nanti di pegunungan seperti apa, ini saya pikir masukan yang bagus,” uja Risma.
Mantan Walikota Surabaya itu pun mengatakan, harapannya parameter ini bisa diselesaikan akhir bulan.
Pihak Kementerian Sosial pun akan melibatkan mahasiswa dalam melakukan survei dan membantu proses pendataan terkait penetapan parameter kemiskinan tersebut.
“Akhir bulan ini kita harus bisa menetapkan untuk parameter kemiskinan. Supaya bisa tepat di setiap daerah sehingga tidak ada namanya semua bisa disamakan. Mungkin jumlah (bantuan( akan meningkan, atau mungkin akan berkurang dengan begitu,” jelas Risma.
Sebelumnya, ia sempat mengatakan relaisasi penyaluran bantuan sosial ( bansos) pada tahun 2020 sebesar 97,09 persen.
Risma menjelaskan salah satu penyebab serapan anggaran bansos yang tidak mencapai 100 persen yakni data penerima yang tidak lengkap dan tidak valid. Selain itu kerap kali data penerima juga tidak sesuai dengan yang didaftarkan dalam e-wallet atau dompet digital yang didaftarkan sebagai penerima bansos.
“Sekarang menjadi konsentrasi saya dengan daerah untuk melengkapi karena tidak terkineksinya dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Sekarang ini menjadi PR kami,” ujar dia.(msn)
Discussion about this post