[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Industri multifinance secara perlahan kembali menyalurkan pembiayaan baru. Guna menjaga kualitas kredit di tengah Corona (Covid-19), beberapa pemain mulai menaikkan uang muka (down payment).
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiyaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno memperkirakan, multifinance menaikkan uang muka menjadi 30-40 persen dari total pembiayaan.
“Kenaikan uang muka beberapa multifinance mulai terjadi pada bulan April hingga Mei 2020,” kata Suwandi.
Diperkirakan, kenaikan ini dilakukan oleh perusahaan multifinance yang terafiliasi dengan bank dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Ini merupakan pemain besar di industri multifinance.
Mereka adalah bagian dari sekitar 20 multifinance yang masih menyalurkan pembiayaan periode April hingga Mei 2020. Sedangkan pemain lain, menghentikan pembiayaan sementara dan fokus melakukan restrukturisasi.
Menurutnya, dengan mematok DP lebih besar, akan mendorong para nasabah melunasi angsuran secara cepat. Alhasil, kualitas kredit terjaga dan potensi pengajuan restrukturisasi juga rendah.
“Karena ada Covid-19, orang takut beli kendaraan. Jadi, kita cari peminjam yang serius. Kalau DP 10-15 persen, ketika angsuran tiga atau enam bulan terus mereka ajukan restrukturisasi,” jelasnya.
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) juga tetap menyalurkan pembiayaan baru. Dengan memperketat kriteria calon nasabah, termasuk dengan menaikkan uang muka.
“Karena risiko kredit meningkat akibat kondisi ekonomi yang belum kondusif,” kata Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila.
Adira Finance menaikkan uang muka pinjaman berdasarkan jenis kendaraan serta penilaian atas kualitas kredit calon nasabah.
Senada, CIMB Niaga Finance (CNAF) telah menaikkan uang muka sejak April 2020 untuk semua produk mobil baru dan bekas.
Direktur Utama CNAF Ristiawan Suherman mengungkapkan, kenaikan mengacu terhadap profil risiko nasabah.
Secara umum, kenaikan uang muka CNAF berkisar 10 persen hingga 20 persen. Untuk saat ini, dampaknya belum terasa terhadap kualitas kredit secara keseluruhan. Tapi indikator awal memperlihatkan perbaikan.
“Perubahan (uang muka) ini, kemungkinan dampaknya baru terasa di akhir tahun atau awal tahun depan,” harapnya.
Namun kenaikan uang muka ini bersifat sementara. Ketika pandemi corona berakhir dan ekonomi makro pulih, perusahaan akan pertimbangkan kembali kebijakan uang muka ini. (msn)
Discussion about this post