Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

PUPR Guyur Rp1,35 T untuk Program Padat Karya Tunai Irigasi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana sebesar Rp1,35 triliun untuk realisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).

P3TGAI merupakan bagian dari Program Padat Karya Tunai (PKT) 2020 yang menjangkau 6.000 lokasi di seluruh Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program infrastruktur kerakyatan itu penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Percepatan realisasi program ini diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat virus corona (Covid-19).

“PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa dan pelosok,” ujarnya dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Ia juga memastikan pelaksanaan program dengan memperhatikan protokol physical dan social distancing di tengah penyebaran pandemi virus corona.

Diketahui, P3TGAI merupakan pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersier yang oleh petani atau penduduk setempat. Lebih lanjut, warga akan mendapatkan upah sehingga menambah penghasilan mereka.

Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp225 juta untuk tiap titik. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan fisik sebesar 87 persen atau Rp195 juta. Sisanya untuk pendampingan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebesar 13 persen atau Rp30 juta.

“Program ini menciptakan penyerapan tenaga kerja,” imbuh Basuki.

Tahun ini, program tersebut dibagi menjadi tiga tahap. Kementerian PUPR akan memulai tahap pertama pada periode April 2020, dan ditargetkan rampung dalam waktu 3-4 bulan, yakni pada Juni atau Juli 2020.

Tahap pertama dilaksanakan di 1.653 lokasi yang tersebar di 31 provinsi. Lokasi di Pulau Sumatera meliputi, Aceh 50 lokasi, Sumatera Utara 68 lokasi, Riau 15 lokasi, Kepulauan Riau 2 lokasi, Sumatera Barat 38 lokasi, Jambi 44 lokasi, Bengkulu 37 lokasi, Sumatera Selatan 74 lokasi, dan Lampung 48 lokasi.

Lalu, di Pulau Jawa mencakup Banten 46 lokasi, Jawa Barat 183 lokasi, Jawa Tengah 125 lokasi, Yogyakarta 40 lokasi, dan Jawa Timur 215 lokasi.

Program ini juga menyasar wilayah di Kalimantan, yakni, Kalimantan Barat 60 lokasi, Kalimantan Tengah 15 lokasi, Kalimantan Selatan 15 lokasi, dan Kalimantan Timur 27 lokasi.

Selanjutnya, Pulau Sulawesi mencakup Sulawesi Utara 45 lokasi, Gorontalo 50 lokasi, Sulawesi Tengah 38 lokasi, Sulawesi Barat 29 lokasi, Sulawesi Tenggara 50 lokasi, dan Sulawesi Selatan 72 lokasi.

Sisanya dilaksanakan di wilayah Indonesia Timur, yakni Bali 41 lokasi, Nusa Tenggara Barat 58 lokasi, Nusa Tenggara Timur 48 lokasi, Maluku 27 lokasi, Maluku Utara 21 lokasi, Papua Barat 24 lokasi dan Papua 48 lokasi. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Harga Minyak Dunia Merosot 5 Persen Usai Stimulus Ekonomi AS

Next Post

Warga Langgar Karantina Wilayah Bisa Didenda Rp 100 Juta atau Penjara 1 Tahun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Warga Langgar Karantina Wilayah Bisa Didenda Rp 100 Juta atau Penjara 1 Tahun

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara