Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Relaksasi Perpajakan Bantu Dunia Usaha Tetap Bertahan dan Pulih

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-04-18
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai stimulus kepada masyarakat dan dunia usaha melalui APBN dalam rangka memaksimalkan momentum pertumbuhan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Salah satu stimulus yang diberikan kepada dunia usaha adalah relaksasi perpajakan.

 

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai stimulus kepada masyarakat dan dunia usaha melalui APBN dalam rangka memaksimalkan momentum pertumbuhan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Salah satu stimulus yang diberikan kepada dunia usaha adalah relaksasi perpajakan.

“Dunia usaha itu salah satu yang kita bantu adalah dengan memberikan relaksasi pajak. Tujuannya untuk merelaksasi atau meringankan cash flow. Kalau meringankan cashflow berarti beberapa jenis pembayaran yang harusnya dilakukan bulanan, kita tunda,” kata Wamenkeu secara daring dalam Squawk Box Indonesia, Jumat (16/4).

Pemerintah melakukan relaksasi pajak dengan menanggung PPh Pasal 21 dan relaksasi PPh Pasal 22 Impor. Harapannya, dunia usaha bisa tetap berproduksi, menjalankan bisnis, dan merekrut tenaga kerja.

“Selama Covid, perusahaan itu berusaha untuk tetap survive. Pemerintah membantu melalui dengan tidak perlu bayar pajak dulu untuk membantu cash flow-nya. Itu layer pertama,” ujar Wamenkeu.

Layer kedua adalah mendorong demand. Pemerintah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk perumahan yang ditanggung pemerintah (DTP).

“Dengan tidak usah bayar pajak, konsumen nanti bisa beli mobil dengan harga lebih rendah. Permintaan untuk mobil jadi meningkat. Dengan meningkatnya penjualan ini, kita berharap bahwa perusahaan mulai lagi proses produksi sehingga mempekerjakan tenaga kerja lagi, beli input lagi, dan seterusnya,” kata Wamenkeu.

Karena relaksasi ini bersifat sementara dan ada batas waktunya, pemerintah mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan stimulus ini dengan sebaik-baiknya demi bersama memulihkan ekonomi nasional.

“Seluruh segmen dunia usaha, baik yang mikro kecil menengah maupun yang besar itu dipersilakan memakai relaksasi pajak. Ini bukan masalah perusahaan satu persatu tapi ini untuk seluruh perekonomian kita,” ujar Wamenkeu.

Hingga saat ini, program pemulihan ekonomi masih terus dilakukan oleh pemerintah. Upaya ini perlu terus didorong lebih cepat melalui keberlanjutan kebijakan prioritas dengan program vaksinasi nasional, penguatan 3M-3T, serta dukungan kebijakan countercyclical program PEN 2021.

“Kita harapkan kondisi ekonomi sudah berangsur normal, sudah ada pemulihan ekonomi yang game changer utamanya adalah vaksinasi. Ini harus jalan sama-sama. Vaksinasinya jalan sehingga confidence membaik, lalu kemudian kegiatan ekonomi juga berjalan. Karena mobilitas makin meningkat, jangan sampai meningkatkan penularan. Nah jadi balancing ini yang kita cari terus,” kata Wamenkeu.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Banyak Negara Batasi Ekspor Vaksin Covid-19, Erick Thohir Fokus Pengadaan dari Dalam Negeri

Next Post

Erick Thohir Yakin Ekonomi Tumbuh 5-7 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Erick Thohir Yakin Ekonomi Tumbuh 5-7 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara