Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Selamatkan Jiwasraya, Erick Thohir Siapkan Tiga Strategi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-12-21
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Staf Khusus Kementerian Badan Usah Milik Negara Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir telah menyiapkan langkah-langkah untuk menyehatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Langkah pertama adalah membentuk induk perusahaan asuransi.

“Melakukan holdingisasi asuransi sehingga diharapkan bisa membantu mendapatkan dukungan anggaran yang besar. (Dana itu) nantinya bisa dipakai untuk melakukan pembayaran terhadap nasabah Jiwasraya,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta.

Penggalangan dana lewat holdingisasi itu diharapkan bisa terealisasi paling lambat kuartal dua tahun depan.

Adapun langkah kedua untuk menyehatkan kinerja keuangan asuransi pelat merah ini, kata Arya, adalah akan melibatkan anak usahanya yakni Jiwasraya Putra. Anak usaha Jiwasraya ini terbilang sehat dan tak ada kaitan utang dengan induknya, sehingga dapat mencari mitra untuk berinvestasi pada perseroan.

Arya mengungkapkan, sudah ada lima investor yang berminat masuk ke Jiwasraya. Empat di antaranya adalah investor asing, sedangkan sisanya investor dari dalam negeri. Pihaknya pun menargetkan sudah ada investor yang mau masuk ke Jiwasraya pada triwulan I /2020.

Lalu yang ketiga, kata Arya, adalah melakukan restrukturisasi utang Jiwasraya. Ia menjelaskan, beban tunggakan dari perseroan akan dipilah yang memungkinkan untuk dilunasi segera, dan utang mana bisa diberikan penangguhan waktu dalam hal pelunasan. Dengan demikian, Jiwasraya bisa merencanakan penggunaan dari keuangan yang akan didapatkannya nanti.

“Langkah berikutnya adalah melakukan restrukturisasi utang-utang besar. Kenapa seperti itu? Karena tujuannya adalah utang-utang yang besar ini bisa di-split waktunya agar lebih panjang,” kata Arya.

Selain ketiga langkah di atas, Arya pun mendukung kasus Jiwasraya ini melibatkan unsur penegak hukum seperti Kejaksaaan. Kementerian BUMN menduga ada pelanggaran hukum dalam pengelolaan Jiwasraya.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menaksir bahwa negara berpotensi mengalami kerugian Rp 13,7 triliun akibat Jiwasraya berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah. Kejaksaan pun menduga bahwa Jiwasraya tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. Jiwasraya diketahui berinvestasi pada aset paling berisiko untuk mengejar imbal hasil tinggi, sehingga bisa dibawa ke ranah hukum.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Dana Desa Dinilai Tak Berhasil Kurangi Kemiskinan

Next Post

Buntut Kasus Penyelundupan, Sri Mulyani Copot Pejabat Bea Cukai

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Buntut Kasus Penyelundupan, Sri Mulyani Copot Pejabat Bea Cukai

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara