Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sepanjang 2020, Pemerintah Suntik Dana Rp 75,94 T ke BUMN

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-01-09
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan investasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 75,94 triliun sepanjang 2020. Sebanyak Rp 56,28 triliun di antaranya dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan sisanya merupakan pinjaman Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IP PEN).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyatakan, pemberian investasi pemerintah yang dilakukan menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah. Khususnya untuk memberikan dukungan penguatan kepada BUMN/Lembaga agar dapat berperan secara optimal dalam proses pemulihan ekonomi maupun mempertahankan kualitas layanan kepada masyarakat di tengah situasi sulit saat ini.

Isa menambahkan, investasi merupakan creative effort yang dilakukan pemerintah. Pemerintah akan terus memantau kinerja dari BUMN/Lembaga yang telah mendapat dukungan dana tersebut melalui laporan kinerja yang disampaikan secara berkala.

“Hal ini agar dukungan yang telah diberikan dipergunakan sesuai tujuan penggunaan yang telah direncanakan,” katanya dalam keterangan resmi.

Investasi pertama diberikan dalam bentuk PMN, ditujukan untuk BUMN/Lembaga yang membutuhkan penguatan permodalan. Investasi diberikan agar mereka dapat melaksanakan fungsi katalis maupun penugasan khusus yang diberikan pemerintah.

Dalam proses realisasinya, tiap PMN kepada BUMN/Lembaga ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah yang didukung oleh kajian dari penggunaan dan manfaat PMN ini.

Terdapat dua kelompok besar PMN yang diberikan pada tahun lalu. Pertama, PMN yang telah dialokasikan sebelum terjadinya Pandemi Covid-19 dan kedua, PMN yang dialokasikan sebagai policy respond pemerintah atas situasi pandemi.

PMN kelompok pertama di antaranya diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 5 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) sebesar Rp 1,75 triliun dan PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp 1 triliun.

PMN kepada BUMN/Lembaga ini diberikan untuk penguatan permodalan masing-masing entitas dalam rangka menjalankan penugasan khusus yang diberikan pemerintah. Misalnya untuk mendukung pelaksanaan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dilakukan oleh PT SMF.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Ganjar Pranowo: Izin Investasi Jangan Diangel-angel

Next Post

Tito Karnavian Minta Pemda Rekrut Penganggur Jadi Petugas Pelacak Kontak

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tito Karnavian Minta Pemda Rekrut Penganggur Jadi Petugas Pelacak Kontak

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara